Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kakek, Mahar, dan Cek Palsu dari Penipuan yang Menampar Logika Cinta

11 Oktober 2025   10:54 Diperbarui: 11 Oktober 2025   10:03 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar pertama datang dari akun TikTok Kandang Pacitan, yang mengunggah video live sambil menangis.

"Pengantin prianya kabur," katanya dengan suara bergetar.

"Mobil ditinggal di lokasi, tapi motor keluarga malah dibawa kabur. Cek-nya juga palsu."

Publik yang tadinya terpukau mulai marah. Dari simbol kemewahan, cek itu berubah jadi bukti kebohongan.

Sheila, yang sebelumnya tersenyum di pelaminan, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Uang tidak ada, suami hilang, dan seluruh negeri tahu kisah cintanya bukan dongeng bahagia, tapi penipuan besar-besaran.

Terkuak Jejak Kriminal Kakek Tarman

Ternyata, Tarman bukan orang baru di dunia tipu-menipu.

Ia tercatat sebagai warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah. Dulu, dia dikenal sebagai sopir bus biasa. Tapi di balik wajah tuanya yang lugu, tersimpan catatan kriminal yang panjang.

Salah satu mantan besannya, Dwi, muncul dalam siaran langsung dan berkata lantang,

"Dia dulu juga nipu jual beli pedang samurai, nilainya satu miliar. Pernah masuk penjara dua tahun."

Tak berhenti di situ, Tarman juga pernah menipu seorang wanita di Wonogiri, dengan janji serupa, warisan besar, harta melimpah, dan kehidupan mewah.

Modusnya selalu sama, mengaku kaya raya, membawa mobil rental, dan menjanjikan harta dalam bentuk cek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun