Pada tahun 1948, Hatta menyampaikan pidato berjudul "Mendayung Antara Dua Karang" yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia. Dalam pidato tersebut, Hatta menekankan bahwa Indonesia harus menjaga independensinya di tengah ketegangan Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, dan tidak memihak pada blok manapun. Kebijakan ini dikenal sebagai politik luar negeri bebas aktif, yang berarti Indonesia bebas menentukan sikapnya dan aktif berperan dalam percaturan politik internasional demi kepentingan nasional.Â
Pemikiran-pemikiran Bung Hatta tersebut telah memberikan landasan kuat bagi sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam hal demokrasi, ekonomi, implementasi Pancasila, dan politik luar negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI