Sistem noken atau yang juga bisa disebut sebagai sistem ikat merupakan sebuah tradisi di beberapa wilayah di Papua yang digunakan saat pemilihan umum berlangsung. Sistem ini berbeda dengan sistem pemilihan umum pada umumnya.
Sistem noken atau ikat mengacu pada nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat setempat. Biasanya, sistem noken digunakan untuk pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah.
Jenis Sistem Noken
Sistem noken atau ikat yang dilaksanakan di Papua memiliki dua jenis, yaitu sistem noken big man dan sistem noken gantung.
Yang pertama adalah sistem noken big man. Pada sistem noken big man, seluruh masyarakat setempat akan berkumpul dan melakukan musyawarah untuk menentukan pilihan bersama.
Masyarakat setempat akan menyerahkan pilihannya secara bulat kepada big man atau kepala adat. Selanjutnya, big man atau kepala adat akan menyalurkannya ke TPS sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat setempat.
Sistem noken big man ini dilaksanakan karena warga setempat sangat menghargai big man atau kepala adat setempat. Sistem ini biasanya dilaksanakan di daerah pegunungan di Papua.
Yang kedua adalah sistem noken gantung. Sedikit berbeda dengan sistem noken big man, pada sistem noken gantung, masyarakat setempat memberikan langsung suaranya dengan memasukkannya ke dalam tas noken, tas tradisional Papua, sebagai ganti kotak TPS.
Namun, sebelumnya masyarakat setempat tetap melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan big man atau kepala adat. Suara dapat diberikan kepada satu calon saja atau dibagi kepada beberapa calon sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya.
Faktor Mengapa Sistem Noken Digunakan
Faktor Geografis
Kondisi geografis yang terjal serta tidak meratanya pembangunan prasarana di Papua menyebabkan pendistribusian logistik pemilu sulit dilakukan sehingga sistem noken atau ikat ini menjadi solusi untuk terlaksananya pemilihan umum di beberapa wilayah di Papua.
Faktor SDM
Sebagian masyarakat di pegunungan Papua masih belum terlalu paham mengenai pemilu sehingga perlu diadakannya musyawarah dengan big man atau kepala adat. Selain itu, sosok big man atau kepala adat yang dianggap sangat penting dan dihargai oleh warga Papua membuat masyarakat setempat mempercayakan sepenuhnya pilihan mereka kepada kepala adat.
Faktor Sosial Budaya
Diketahui, masyarakat di sebagian wilayah di Papua sering menggunakan sistem politik tradisional. Ketika pengambilan keputusan, mereka akan mengadakan musyawarah bersama big man atau kepala adat dan memutuskannya bersama. Big man atau kepala adat akan mengesahkan keputusan tersebut di akhir.
Sistem noken ini sudah digunakan sejak pemilihan umum tahun 2004. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Steve Dumbon, pada Juli tahun lalu mengatakan bahwa sistem noken sudah tidak digunakan di Papua untuk pemilihan umum 2024.
Namun, tanggal 14 Februari 2024, tepat saat hari pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, beberapa wilayah di Papua masih menggunakan sistem noken untuk pemungutan suara pemilu.
Sistem noken mendapatkan kontra dari beberapa warga di luar Papua. Beberapa netizen di salah satu media sosial menganggap bahwa sistem ini bertolak belakang dengan asas pemilu, yaitu Luber-Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).Â
Sebagian juga menganggap jika sistem noken mematikan hak setiap warga untuk memilih sesuai keinginan hati nuraninya.
Penulis: Aura Maharani Putri Prayitno (Mahasiswa Matematika Universitas Airlangga)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI