Direksi BUMN memiliki variasi penghasilan yang sangat besar tergantung sektor dan kinerja perusahaan. Seorang direktur utama bisa memiliki gaji pokok sekitar Rp 223 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan sekitar Rp 25 juta per bulan, serta fasilitas transportasi, kesehatan, dan lainnya. Komponen yang membuat lonjakan besar adalah tantiem atau bonus kinerja tahunan, yang bisa setara 3--6 kali lipat gaji tahunan. Contoh nyata adalah PLN pada 2023, di mana total tantiem untuk direksi mencapai Rp 229,3 miliar bagi 10 direksi, atau setara hampir Rp 1,9 miliar per bulan per orang. Dengan demikian, take-home pay direksi BUMN dapat berkisar antara Rp 250 juta hingga Rp 5 miliar per bulan, tergantung BUMN dan hasil usaha.
3. Direksi BUMN HIMBARA (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN)
Di sektor perbankan, remunerasi direksi termasuk yang paling tinggi. Rata-rata gaji pokok seorang direksi di bank Himbara adalah Rp 200--300 juta per bulan, ditambah berbagai fasilitas seperti rumah, kendaraan, dan kesehatan. Tantiem di sektor ini sangat besar karena profitabilitas bank tinggi. Contoh BRI mencatat total tantiem Rp 600 miliar untuk 12 direksi, yang berarti sekitar Rp 4,1 miliar per bulan per orang. Bank Mandiri mencatat remunerasi direksi yang lebih tinggi, bisa mencapai Rp 5,9 miliar per bulan, sementara BNI sekitar Rp 2 miliar per bulan.
4. Direksi BUMN Karya (konstruksi dan infrastruktur)
Direksi BUMN karya seperti Adhi Karya, WIKA, atau PTPP memiliki gaji pokok sekitar Rp 150--250 juta per bulan. Mereka juga mendapatkan fasilitas perumahan, transportasi, dan kesehatan. Namun, karena keuntungan perusahaan karya cenderung kecil dan fluktuatif, tantiem yang mereka terima relatif kecil, umumnya kurang dari Rp 500 juta per tahun per direksi. Dengan demikian, total take-home pay direksi BUMN karya berkisar Rp 200--400 juta per bulan.
5. Direksi BUMN Energi (PLN, Pertamina, dsb.)
Direksi BUMN energi biasanya memiliki gaji pokok sekitar Rp 200--400 juta per bulan, ditambah fasilitas rumah, kendaraan, dan transportasi. Tantiem di sektor energi sangat besar. Sebagai contoh, PLN pada 2023 membagikan tantiem Rp 229 miliar kepada 10 direksi, sementara direksi Pertamina bisa memperoleh remunerasi yang setara lebih dari Rp 3 miliar per bulan per orang. Dengan kombinasi gaji, fasilitas, dan tantiem, take-home pay direksi BUMN energi bisa mencapai Rp 1--4 miliar per bulan.
6. Ketua DPR RI
Ketua DPR memiliki gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan. Tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, dan fasilitas lain membuat penghasilan total lebih besar. Setelah adanya kebijakan pemangkasan fasilitas pada 2025, take-home pay Ketua DPR diperkirakan hanya sekitar Rp 65--80 juta per bulan. Tidak ada tantiem untuk jabatan ini.
7. Wakil Ketua DPR RI
Wakil Ketua DPR memiliki gaji pokok Rp 4,62 juta, ditambah tunjangan serupa dengan Ketua DPR. Take-home pay mereka sedikit lebih rendah, yaitu sekitar Rp 70--78 juta per bulan setelah pemangkasan 2025. Tidak ada tantiem.