Mohon tunggu...
George
George Mohon Tunggu... Konsultan - https://omgege.com/

https://omgege.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Wiji Thukul dan 6 Tahun Janji Jokowi

27 Agustus 2020   08:00 Diperbarui: 28 Agustus 2020   20:10 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Kamisan Menuntut Penuntasan Kasus Kejahatan HAM [Tirto.id]

"Ya jelas harus ditemukan. Bisa ditemukan hidup, bisa ditemukan meninggal, harus jelas. Tentang nanti ada sebuah rekonsiliasi dari fakta-fakta ya tidak soal. Harus jelas dong. Masa sekian lama 13 orang bisa ndak ketemu tanpa kejelasan.” – Joko Widodo, 9/6/2014.

Kalimat di atas disampaikan Presiden Joko Widodo di Media Center Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat.

Jokowi bahkan memberi sentuhan pribadi. "Wiji Thukul itu saya sangat kenal baik. Dia kan orang Solo. Anak-istrinya saya kenal. Puisi-puisinya saya juga tahu."[1]

Bukan cuma terucap lepas, penyelesaian pelanggaran HAM masa lampau tercetak dalam butir keempat Sembilan agenda prioritas Pemerintahan Joko Widodo periode pertama, Nawacita.

Semenjak janji itu, orang-orang menunggu langkah konkrit. Mungkin saja seorang penyihir mengayunkan tongkatnya, lalu abrakadabra, kata-kata Jokowi menjelma Godot dan kembara ke negeri-negeri yang jauh di antah berantah.

Sayangnya rakyat bukan Vladimir dan Estragon. Rakyat tahu persis apa yang mereka tunggu. Karenanya, tahun demi tahu pula, dalam setiap kesempatan yang mungkin, rakyat menagih janji Jokowi.

Januari, 2017, putra Wiji Thukul, Fajar Merah bicara dalam jumpa pers di kantor YLBHI.

"Saya cuma pingin ngomong sama Pak Presiden itu karena saya yakin mata saya ini masih normal dan Pak Presiden juga punya telinga sama seperti kita semua. Semoga ini disampaikan pada hati beliau. Jadilah Presiden sebagaimana mestinya Presiden itu, kalau dirasa punya janji ya ditepati."[2]

Bahkan setiap hari Kamis selama lebih dari 13 tahun, aktivis dan keluarga korban berderet-deret kejahatan HAM sepanjang sejarah negeri ini setia berdiri di depan istana untuk menuntut penyelesaian pelanggaran HAM. Sudah lebih dari 600an kali Aksi Kamisan digelar[3], lebih dari 267 kali surat mengingatkan pemerintah dilayangkan.[4]

Akan tetapi sama saja. Janji-janji terucap dan tercetak dalam dokumen-dokumen kampanye masih uap di udara bebas. Tidak ada tanda-tandanya ia mengembun sehingga kita boleh sumringah melihat indah wujudnya di tepi daun

Aksi Kamisan Menuntut Penuntasan Kasus Kejahatan HAM [Tirto.id]
Aksi Kamisan Menuntut Penuntasan Kasus Kejahatan HAM [Tirto.id]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun