Mohon tunggu...
Marjono Eswe
Marjono Eswe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Ketik Biasa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis Bercahayalah!

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jalan Terjal Demokrasi di Tengah Pandemi

30 September 2020   14:52 Diperbarui: 30 September 2020   14:54 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meski masih dalam pandemi covid-19, ketika pemerintah keukeuh menetapkan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, maka kita wajib mengamankan keputusan tersebut dengan segenap kekurangan dan kelebihannya.

Tak kurang dari 270 daerah di Indonesia (terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) akan menghelat pesta demokrasi ini. Pilkada serentak 2020 merupakan pilkada dengan jumlah daerah terbanyak. Sebelumnya, pilkada serentak 2018 hanya diikuti 171 daerah. Sementara pilkada serentak 2017 mencakup 101 daerah dan pilkada serentak 2015 diikuti 269 daerah.

Maka kita mesti berjibaku, selain  fokus pada memutus mata rantai covid-19, maka beberapa hal mendesak yang harus dilakukan adalah bagaimana memulihkan ekonomi masyarakat dan memastikan penyelenggaraan Pilkada dengan aman, kondusif, jujur, adil dan demokratis.

Setiap daerah harus menjadi role model pelaksanaan Pilkada. Kita ingin melihat bagaimana protokol kesehatan dijunjung tinggi dalam berbagai tahapan Pilkada, mulai dari kampanye sampai pelaksanaan penetapan kepala daerah definitif. Jangan sampai Pilkada malah menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Mengawasi kampanye yang dilakukan paslon, mengajak mereka menggelar kampanye yang mengedukasi dan tidak menggunakan pengerahan massa agar penularan Covid-19 dapat kita tekan. Jika ada kerumunan massa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan segera ambil tindakan. Syukur KPU mengekseskusi usulan kampanye virtual.

Di samping itu, tetap menjaga kondisivitas daerah, meniingkatkan kesiapsiagaan, mengintensifkan koordinasi dan menjalin sinergitas dengan penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan aparat keamanan untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang ada. Kita tidak ingin Pilkada ini memecah persatuan dan kebhinekaan kita. Juga harus memastikan ASN untuk netral. Mari kita jadikan dan kita bangun setiap wilayah kita sebagai daerah, baik provinsi, kabupaten atau kota toleran. Menghargai setiap warna politik, pilihan dan kepurtusan politik lainnya.

Terkait data pemilih kita masih perlu untuk kembali cek and ricek, apakah mereka yang punya hak pilih sudah terdata secara benar dan sesuai. Kemudian, memastikan juga distribusi logistik, baik itu surat suara, bilik suara dan kelengkapan lain harus betul-betul oke, selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Pandemi covid-19 ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, untuk itu seluruh pemangku kepentingan harus memberikan berbagai terobosan yang inovatif dan nyata.

Melakukan langkah penanganan pandemi di  bidang kesehatan, sosial, ekonomi, kemanan dan ketertiban masyarakat seperti memastikan kesiapan rumah sakit untuk rujukan corona jika terjadi lonjakan kasus covid-19, memberikan bantuan pangan non-tunai, bantuan sosial membuat jaring pengamanan ekonomi, memberikan subsidi kepada UMKM, pemberdayaan lumbung desa, membangun jejaring komunikasi yang intens dengan berbagai stakeholder, menumbuhkan kesadaran tentang kepedulian sosial dan awareness masyarakat seputar corona harus dikuatkan.

Di luar itu, kita nampaknya harus tetap mengawal dan merawat reformasi birokrasi yang telah kita bangun bersama.  Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan penegakan disiplin serta pembangunan kultur birokrasi yang berbasis etika. Dengan penerapan reformasi birokrasi ini, harapannya akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Tak kalah penting adalah menciptakan lembaga birokrasi yang berkualitas, beretika, mempunyai moral baik, berkarakter serta tentu saja punya integritas. Menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dan murah kepada masyarakat. Membuka ruang-ruang untuk rembugan dengan masyarakat sehingga seorang pemimpin bisa memahami kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kita harus menyadari bahwa sukses pilkada damai tentu merupakan indikator yang jelas bagi sukses pelaksanaan kehidupan demokrasi di negeri ini. Kualitas inilah yang akan menempatkan proses konsolidasi demokrasi Indonesia pada tingkat yang lebih tinggi. Suatu kondisi yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas kehidupan di daerah, berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.

Prinsip 3M

Untuk mencapai sukses Pilkada memang bukan hal yang mudah. Harus lebih proaktif dalam banyak hal khususnya berkaitan dengan setiap agenda Pilkada yang dijalankan, khususnya saat kampanye dan setelah pencoblosan yang sangat rawan gesekan masa. Memaksimalkan semua potensi yang ada secara optimal, cermat, dan efisien harus kita lakukan. Mulai dari sosialisasi dan persiapan pilkada yang baik.

Kita banyak berharap, kampanye di media sosial hendaknya jangan sampai diwarnai dengan maraknya berita bohong (hoax) dan isu-isu SARA yang meresahkan masyarakat. Pada saat kampanye, partai politik hendaknya fokus pada penyampaian visi, misi dan programnya kepada masyarakat. Hindari isu-isu primordial. Jangan mengadu domba. Jangan sampai kehidupan masyarakat berbalik kisruh gara-gara kampanye. Marilah kita semakin dewasa dalam berpolitik, dengan memilih calon pemimpin daerah yang memiliki kapasitas, kredibilitas, integritas serta gagasan besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Peningkatan akurasi data pemilih sampai pada pemantauan dan pengawasannya mesti m,enjadi perhatian aparat terkait maupun penyelenggara pilkada. Kita perlu mendorong para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan berupaya meningkatkan kapasitas pengawasan agar tidak terjadi praktik - praktik yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pilkada yang demokratis dan berkualitas.

Jangan sampai ada kasus pemilih takut menggunakan hak pilihnya karena covid-19. Untuk itu, Sandart Operasional Prosedur di tiap TPS haruslah diperhatikan secara seksama. Prinsip 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus dilaksanakan dengan ketat. Jangan sampai Pilkada malah menjadi kluster baru penularan covid-19. Kita harus jaga betul koridor tersebut. Akhirnya, kita minta semua bisa saling menjaga dan mengingatkan.

Kita tentu bisa belajar dari negara-negara yang tetap lanjut dengan perhelatan pemilu, yaitu Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, Belarusia dan Kemungkinan menggelar juga adalah Jepang (kabar24.bisnis.com, 8/9/2020). Demokrasi melawan pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun