Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tepat Waktu
Pemerintah memastikan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta tepat waktu. THR bagi ASN akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara bagi pekerja swasta akan diterima seminggu sebelum Lebaran. Pemerintah mengalokasikan Rp50 triliun untuk pencairan THR ASN.
Stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah menjelang Lebaran 2025 merupakan strategi komprehensif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan daya beli masyarakat melalui bansos dan THR, tetapi juga menargetkan penguatan konsumsi domestik dengan berbagai program diskon belanja dan pariwisata.
Insentif pajak dan diskon tarif tol berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, yang akan berdampak positif pada sektor transportasi dan perdagangan. Sementara itu, operasi pasar menunjukkan langkah antisipatif pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan, yang menjadi faktor krusial dalam memastikan kesejahteraan masyarakat selama periode Lebaran.
Dengan implementasi yang tepat dan pengawasan yang ketat, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa bantuan dan insentif yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Jika stimulus ini berjalan efektif, maka pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2025 berpotensi meningkat secara signifikan, mendukung target pembangunan ekonomi nasional jangka panjang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI