Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Eksistensi Radio di Antara Lemahnya Aturan Normatif dan Tuntutan Inovasi Era Digital

5 Desember 2022   03:51 Diperbarui: 13 Desember 2022   09:40 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi studio radio (Thinkstockphotos.com)

Radio mampu mentransformasikan dirinya dalam wujud multiplatform. Dalam hal ini, siaran radio FM sengaja "dikawinkan" bersama bentuk tampilan media digital seperti podcast dan media sosial.

Dengan cara ini, daya pancar radio menjadi lebih luas hingga ke berbagai kota dan juga luar negeri.

Di samping itu pula, tangan-tangan kreatif pelaku penyiaran radio ketika membuat program berupa konten kreatif, nampak semakin apik dan mereka pun sangat luwes melakukannya.

Hadirnya fenomena streaming sebetulnya mampu menjadi pemicu kreativitas walaupun secara dukungan normatif praktek kreativitas ini masih sangat lemah. Ke depan, perkembangan radio akan semakin disandingkan dengan dunia internet.

Sebuah gagasan produksi siaran radio akan berbasis data sehingga setiap materi siaran atau hal-hal yang terjadi di masyarakat dapat disiarkan real time online.

Pengembangan secara digital lainnya dalam industri media radio ada yang dinamakan simulcast.

Inovasi ini merupakan  medium dan spektrum siaran radio pengganti gelombang frekuensi baik AM/FM.

Secara sederhana, simulcast dapat diartikan sebagai suatu proses penayangan media baik radio dan televisi secara sekaligus dalam waktu yang bersamaan.

Dengan adanya dunia radio yang mampu beradaptasi semacam ini, sebetulnya pendengar tetap dapat dimanjakan keberadaannya dan tidak perlu khawatir radio menjadi hilang. 

Radio bersama dengan berkembangnya dunia digital, masih sangat relevan dan terhindar dari kondisi radio berhenti mengudara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun