Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Eksistensi Radio di Antara Lemahnya Aturan Normatif dan Tuntutan Inovasi Era Digital

5 Desember 2022   03:51 Diperbarui: 13 Desember 2022   09:40 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi studio radio (Thinkstockphotos.com)

Rasanya, radio sampai dengan menjelang tahun 2000an, sangat memberikan makna dalam keseharian masyarakat di Bandung dan daerah lain pada umumnya.

Kelemahan Normatif

Beralih zaman, beralih pula teknologi. Kemajuan dunia informasi yang dilatar belakangi oleh adanya internet, telah mengubah perwajahan radio.

Banyak masyarakat beralih kepada media penyiaran berbasis internet dan sedikit demi sedikit meninggalkan radio yang biasa mengudara melalui pesawat radio penerima siaran.

Media komunikasi berbasis internet, dinilai mampu menyajikan program dan bentuk siaran yang bervariatif.

Kelebihan lain, program siaran yang ingin diperoleh pendengar, dapat dinikmati kapan saja.

Pilihan stasiun radio pun sangat banyak, baik itu yang berasal dari kota sendiri, kota lain, provinsi lain hingga siaran radio dari luar negeri.

Siaran radio berubah dalam wujud streaming. Orang bebas mengakses apapun siaran yang ingin dia peroleh tanpa batas.

Kondisi ini menunjukan bagaimana internet membuka ruang kebebasan. Informasi yang diperdengarkan nyaris sulit terbendung.

Selain dapat menimbulkan keresahan, hal ini dinilai dapat membahayakan apabila kendali tidak segera ditegakan.

Secara normatif, di dalam negeri dan mengacu kepada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, aturan ini masih dianggap lemah membendung keadaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun