Mohon tunggu...
Tazqia Aulia Zalzabillah
Tazqia Aulia Zalzabillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Ilmu Komunikasi 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Tayangan Sensor Infotainment

26 April 2021   23:00 Diperbarui: 26 April 2021   23:38 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KPI harus menghadirkan diri dari usaha melakukan sensor dan tidak boleh melakukan sensor. Namun, secara tegas menegakkan P3SPS, baik terhadap program faktual maupun non faktual, termasuk dalam perihal menjatuhkan sanksi maksimal dan tegas. Wewenang untuk itu telah tegas diberikan oleh Undang-Undang Penyiaran maupun peraturan pihak pemerintah. 

Oleh karena itu, berita tidak hanya merupakan ekspresi teknis, tetapi juga idealisme dan ideologi yang terkandung di dalamnya. Jurnalisme merupakan wujud implementasi ideologi jurnalistik. Tentunya menurut berbagai referensi dan peraturan perundang-undangan, teknologi infotainment yang kita kenal di Indonesia saat ini tidak menerapkan prinsip jurnalistik. 

Efek Media 

Tujuan dari media itu sendiri adalah as a guide a interpreter yang maksudnya adalah dapat menunjukkan jalan bagi khalayak. Orang menganggap penyensoran sangat penting di media, sehingga mereka merasa tidak ada yang dirugikan oleh orang lain. Kemudian as a forum, artinya forum adalah pandangan publik terhadap konten media itu sendiri. Misalnya, jika ada korban di bawah umur yang disensor, publik akan berargumen bahwa mereka bahkan bisa menyalahkan pers itu sendiri. 

Demokrasi media harus menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers. Keragaman konten dan kepemilikan harus dijamin. Jika tidak, akan ada despotisme kapitalis dan monopoli informasi. Selain itu, harus dipastikan bahwa media tersebut diklasifikasikan dan didistribusikan menurut khalayak. Semuanya didasarkan pada prinsip dan moral yang masuk akal. (tzq)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun