Mohon tunggu...
Taufiq A. Gani
Taufiq A. Gani Mohon Tunggu... ASN di Perpusnas, Peneliti di Indonesia Digital And Cyber Institute (IDCI)

Pembelajar dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjaga Keseimbangan Keamanan dan Pertahanan Siber

1 September 2025   07:55 Diperbarui: 1 September 2025   07:53 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ancaman siber terhadap Indonesia semakin serius. RUU KKS harus hadir sebagai payung hukum yang menyeimbangkan keamanan dan pertahanan siber agar koordinasi nasional lebih jelas (Sumber: Freepik AI Generated)

Koordinasi adalah Kunci

Indonesia tidak boleh terjebak dalam dikotomi keamanan versus pertahanan. Keduanya harus berjalan seimbang. Eskalasi global membuktikan serangan siber kini dipakai sebagai instrumen politik dan ekonomi. Indonesia tentu menjadi target potensial.

Jika serangan bersifat kriminal, otoritas sipil bisa menanganinya. Namun bila melibatkan aktor negara, logika bergeser ke ranah pertahanan. Pada titik itu, kepemimpinan dan koordinasi nasionallah yang menentukan.

RUU KKS diharapkan lahir bukan sebagai duplikasi UU TNI, melainkan sebagai umbrella law yang menyatukan semua aktor. Dengan begitu, ruang siber Indonesia tak lagi berada di area abu-abu, melainkan berdiri kokoh sebagai bagian integral dari ketahanan nasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun