"UU BUMN 2025 hapus status pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara. KPK: 'Kami tetap berwenang!'
Inilah yang terjadi jika pemerintah mendekati kasus hukum dengan pendekatan politik. Sudah dikatakan berkali-kali bahwa KPK dan Polri tidak boleh bers
Perbedaan landasan pijak untuk penyelesaian kasus-kasus delik pers, termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, fitnah yang diakibatkan ol