Prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas merupakan kunci pengelolaan kuangan daerah yang saat ini terdampak dari Inpres nomor 1 tahun 2025
Belum lama ini Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan berupa intruksi melalui Inpres (Intruksi presiden) No.1 Tahun 2025 tentang
Inpres No. 1 Tahun 2025 menuai pro dan kontra di media sosial. Mayoritas warganet mempertanyakan transparansinya. Bagaimana respons pemerintah?
Inpres Presiden berdampakkah pada Anggaran Beasiswa
Dampak Efisiensi bagi Polri dan Masyarakat
Kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah menyebabkan ASN menata kembali kebijakan keuangan rumah tangganya.
Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dikabarkan diblokir. Tapi, benarkah demikian? Yuk, kita telisik faktanya dari berbagai sudut pandang!
Inpres No. 1 Tahun 2025 membuka peluang bagi daerah otonomi baru untuk meningkatkan daya saingnya dalam pengelolaan anggaran