Di penghujung bulan Januari tepatnya tanggal 22 Januari  2025 , Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung RI, Pada Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pemimpin Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur dan Para Bupati/Walikota.
Karena posisi saya saat ini adalah sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten maka saya hanya akan menyoroti hal yang terkait dengan efisiensi di Pemerintah Daerah. Sesuai instruksi tersebut maka Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota harus melakukan pembatasan terhadap belanja diantaranya sebagai berikut :
- belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion
- mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).
- Belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim kerja
- Belanja pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
- Memfokuskan alokasi anggaran belanja pata target pelayanan publik
- Selektif dalam memberikan hibah
Kondisi ini mengingatkan saya pada saat pandemi Covid19, dimana saat itu pun dilakukan refocusing terhadap beberapa mata anggaran seperti perjalanan dinas, rapat-rapat dan kegiatan lainnya yang dialihkan untuk belanja kegiatan yang terkait penanganan Covid19. Terseok-seok namun kita semua berhasil melewatinya dan banyak pelajaran dari kondisi Covid tersebut. Diantaranya muncul budaya baru yaitu rapat daring/online tanpa menggunakan makan minum dari kantor (yang sampai saat ini masih berlangsung) dan Work From Home (WFH).
Tentu terbitnya Inpres No 1 Tahun 2025 menimbulkan reaksi beragam. Namun sebagai bagian NKRI maka Daerah harus mematuhinya. Yang pasti sih Pemerintah Daerah punya pekerjaan tambahan untuk merasionalisasi dan mengefisienkan anggaran.
Di daerah tentu yang terdampak antara lain penyedia akomodasi (hotel), UKM penyedia makan minum dan percetakan. Pengusaha hotel bereaksi karena mereka sudah banyak berinvestasi untuk ruang meeting, namun ada juga pihak yang berbeda pendapat bahwa ada yang salah jika hotel hanya bergantung pada pasar pemerintah.
Dinamika kehidupan. Seperti halnya roda yang berputar, tak selamanya di atas atau di bawah. Semua berputar menuju keseimbangan.
Bagaimana halnya dengan ASN/PNS? Dampak apa yang akan dirasakan jika perjalanan dinas dibatasi? Mungkinkah akan mengganggu kondisi keuangan rumah tangga atau biasa saja?
Buat saya, uang perjalanan dinas itu semacam bonus di luar gaji dan tunjangan. Jika perjalanan dinas di luar kota atau luar provinsi, uang perjalanan dinas itu diperuntukkan untuk membeli oleh-oleh baik untuk keluarga maupun untuk teman kantor. Seringkali sih nombok ya. Aturan perjalanan dinas sekarang pun jauh lebih ketat dibanding sebelum-sebelumnya. Jadi kalaupun berpengaruh keliatannya tidak terlalu parah.
Tapi mungkin masih ada sebagian ASN yang masih mengandalkan uang perjalanan dinas untuk menutupi sebagian keperluan rumah tangganya. Ya kalo ini yang terjadi sih, siap-siap saja ASN mencari side job ya.Â
Yang lebih dikhawatirkan ASN adalah jika efisiensi dilakukan juga terhadap tunjangan kinerja. Semoga tidak terjadi ya. Apapun kondisinya, tidak salah jika kita mengantisipasi dari sekarang. Anggap saja latihan menuju pensiun. Berikut tips dan cara pengaturan agar dampak efisiensi tidak mengakibatkan kondisi "boncos" bagi keuangan keluarga antara lain :
- Tata kembali kondisi belanja rumah tangga kita, untuk belanja rutin yang sifatnya wajib dikeluarkan (bayar listrik, air, SPP sekolah, BBM, beras  dan lainnya) harus dibiayai dari gaji dan tunjangan. Jangan mengandalkan belanja wajib dari uang perjalanan dinas atau uang lainnya yang sifatnya tidak pasti.
- Lakukan sebisa mungkin penghematan dalam belanja makanan. Ibu-ibu kadang suka belanja makanan berlebih yang akhirnya dibuang. Belilah sesuai kebutuhan.
- Lakukan penghematan dalam penggunaan listrik dan air di rumah. Matikan listrik jika tidak digunakan dan matikan keran jika meninggalkan kamar mandi.
- Mengurangi kebiasaan makan di luar dan membiasakan memasak sendiri semua makanan. Jajan hanya sesekali saja.
- Jika biasanya menggunakan transportasi online beralihlah ke angkutan umum yang lebih ekonomis (Maaf ya bang Grab/Gojek)Â
- Bayar hutang-hutang dan upayakan tidak menambah hutang baru.
- Kurangi belanja untuk keperluan hobi. Mau tidak mau harus stop dulu membeli anggrek baru dan suami juga stop membeli ikan baru untuk koleksi akuarium/kolamnya.
- Kurangi  window shopping karena hal ini kadang menyebabkan kita membeli yang tidak perlu.
Penghematan tidak berlaku untuk pos pengeluaran zakat, infaq dan sodakoh ya. Kalau bisa sih ditambah, karena pos ini akan menambah keberkahan rezeki dan membuka pintu-pintu rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.