Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pemberantasan Korupsi yang Utopis

11 Desember 2019   00:46 Diperbarui: 11 Desember 2019   13:02 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock

Bagi yang sempat menonton televisi, seperti halnya Kompas TV, pasti sempat menyaksikan aksi kocak tiga menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) masing-masing Erick Thohir, Nadiem Makarim dan Wisnutama bermain drama dalam peringatan hari Antikorupsi sedunia di SMK 57 Jakarta. 

Ya, semua ini, karena hari ini diperingati sebagai hari antikorupsi sedunia. 

Tentu saja, pemberitaan mengenai korupsi di media bukan hanya hari kemarin dan hari ini saja, tetapi selama ini pemberitaan mengenai topik korupsi tersebut mewarnai halaman media cetak dan media online. 

Pemberitaan yang bisa dikatakan setiap hari sejalan dengan banyaknya kasus korupsi yang melanda negeri ini. Indonesia, seakan menjadi surganya para koruptor. Tindak pidana korupsi terjadi di berbagai aras, sehingga sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. 

Ya, sudah sangat banyak dan bahkan sangat sering kita membaca dan mendengar berita-berita mengenai tindak kejahatan korupsi di negeri tercinta ini. 

Bagaimana hiruk pikuknya berita kejahatan korupsi E- KTP? Bagaimana pula hebohnya kasus korupsi pengemplangan pajak? Bagaimana pula gemparnya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, seperti halnya Gubernur, bupati atau walikota, hingga kepala desa.

Dari kelas kecil, hinggga kelas kakap. Dari korupsi E- KTP hingga dana-dana, barang, dan sebagainya yang segala macam.

Pendek kata, pemberitaan korupsi seperti berjalan seiring dengan berita-berita mengenai kasus narkoba yang tengah membinasakan generasi bangsa ini. Sungguh sangat mengerikan. 

Dikatakan demikian, karena fenomena dan realitas korupsi di negeri ini sangat menggurita. Korupsi terjadi di segala sektor dan tingkatan, dari kalangan pejabat tinggi di legislatif dan eksekutif, hingga ke level pemerintahan yang paling rendah yakni pemerintahan desa. 

Bahkan di level kepala desa, Kompas edisi 16 November 2019 memberitakan bahwa Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2015-2018 terdapat 252 kasus korupsi anggaran desa. Angka ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. 

Pada 2015, kasus korupsi yang tercatat sebanyak 22 kasus. Temuan ini meningkat pada tahun berikutnya dengan 48 kasus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun