Akan tetapi, optimisme Indonesia memegang Presidensi G20 semakin kokoh diperkuat pertumbuhan perekonomian sepanjang 2021 yang membaik.Â
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Nasional, PDB Indonesia membaik di 2021 dan berada pada angka Rp. 4.325,4 triliun. Selain itu pada kwartal III-2021 atas triwulan sebelumnya, mengalami pertumbuhan sebesar 1,55 persen.
Sedangkan jika dibandingkan atas triwulan III-2020, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia di akumulasikan berada pada angka 3,51 persen.Â
Bahkan hampir seluruh wilayah di Indonesia pada kwartal yang sama, mengalami pertumbuhan yang cukup membaik terkecuali Bali dan Nusa Tenggara yang masih melawan kontraksi perekonomian. Selanjutnya dari segi ekspor barang dan jasa yang sepanjang 2020 sangat terdampak, mengalami pertumbuhan tertinggi pada angka 9,28 persen.Â
Sedangkan pertumbuhan terbesar disumbangkan dari sektor usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 9,81 persen. Angka-angka baik itulah, seakan menjadi semangat pemerintah Indonesia untuk menyuguhkan persembahan rangkaian G20 kepada dunia. (BPS, 2021)
Berbagai manfaat yang kemudian akan diterima Indonesia sebagai Presidensi G20 tentu adalah langkah strategis dalam mewujudkan kepentingan nasional tanah air.Â
Indonesia sejatinya memiliki kesadaran untuk bertarung dalam tantangan global adalah penting berdiri dengan kaki sendiri. Kepekaan dalam melihat situasi dan kondisi dinamisnya roda politik internasional didukung dengan berbagai aspek positif yang terus tumbuh sepanjang tahun, tentu menjadikan Indonesia untuk tidak ragu dan dengan bangga mengambil kesempatan ini.
Posisi Indonesia yang tidak berpihak pada blok tertentu, juga menjadikan posisinya disegani di mata anggota G20 lainnya.Â
Artinya tidak akan muncul bentuk kecemburuan lain, jika Indonesia memegang posisi strategis G20. Sehingga, ketika realisme melihat kerjasama internasional antar negara baik melalui rezim, OI maupun institusi internasional mampu berjalan optimal jika power didistribusikan secara merata.
Maka, ketika power dimaksud telah diamanatkan pada Indonesia, maka Jakarta perlu mengoptimalkannya untuk meraih kepentingan nasional yang selama ini terus tertunda.