Mohon tunggu...
Susanto Jumaidi
Susanto Jumaidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

petani berkedok mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membayangkan Indonesia Tanpa Pedagang Gorengan

29 Desember 2022   16:51 Diperbarui: 29 Desember 2022   16:56 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedagang gorengan di Ungaran, Semarang. (sumber: www.instagram/riantriprayogo)

Gorengan hampir menjadi hidangan wajib bagi masyarakat Indonesia. Lembaga Populix pada Maret 2022 melakukan survei menu berbuka puasa masyarakat Indonesia, hasilnya 74% responden lebih menyukai gorengan daripada menu kolak, kue, dan sejenisnya (Tempo.co). Gorengan selain makanan, juga berfungsi sebagai pengikat budaya silaturahmi. Di samping itu, pedagang gorengan juga memiliki arti penting bagi perekonomian Indonesia.

Diakui atau tidak, pedagang gorengan termasuk unit vital dalam aktivitas perekonomian masyarakat Indonesia. Keberadaan pedagang gorengan tersebar di berbagai lokasi di pinggir jalan, di berbagai pusat perbelanjaan, lingkungan rumah, lingkungan sekolah, pasar, terminal, dan di dalam angkutan umum sekalipun, artinya minat konsumsi gorengan di Indonesia cukup tinggi, baik dari golongan masyarakat biasa maupun golongan elite sebagai peminatnya.

Profesi pedagang gorengan memberi banyak manfaat bagi masyarakat yang memiliki skil rendah di era persaingan dalam kemajuan teknologi informasi, sebagai penunjang perekonomian keluarga kecil, dan penyedia lowongan kerja bagi yang kurang memiliki keahlian dalam pekerjaan di era society 5.0. Tak dapat dipungkiri bahwa telah banyak kisah inspiratif para sarjana atau orang sukses yang berangkat dari profesi pedagang gorengan, dan kemudian membuka cabang-cabang usaha yang menyerap pengangguran.

Sebagai unit UMKM, pedagang gorengan juga turut menyumbang pendapatan nasional. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat 61,97% PDB Nasional berasal dari sektor UMKM, dan telah menyerap 97% tenaga kerja dari keseluruhan unit usaha di Indonesia tahun 2020 (bkpm.go.id).

Dapat dibayangkan seandainya usaha dagang gorengan mati disebabkan kehilangan pasar, atau karena faktor-faktor lainnya, ada berapa orang yang akan kehilangan pekerjaan, dan dari 2,5 juta lebih pedagang gorengan di Indonesia berapa banyak anak-anak yang akan terkendala biaya pendidikan. Selain itu tingkat kemiskinan Indonesia juga akan meningkat, pendapatan PDB Nasional juga terpengaruh, dan mempersempit ketersediaan lapangan pekerjaan khususnya bagi mereka yang tak mampu bersaing di era berkemajuan sekarang ini, serta mempengaruhi budaya nongkrong di warung gorengan yang kaya akan nilai kerukunan. Karenanya perlu bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia mendukung usaha-usaha kecil semacam itu.

Sejauh ini pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan dukungannya terhadap usaha kecil, misalnya melalui program PEN dukungan UMKM, Kewirausahaan Sosial Kemensos, bantuan minyak goreng untuk pedagang gorengan pada April-Juni lalu, dan program besar lainnya (ekon.go.id). Di Tingkat daerah seperti Surabaya terdapat program Pahlawan Ekonomi, mendukung keluarga tidak mampu melalui peran usaha ibu-ibu, dan sebagainya (Surabaya.go.id).

Lebih jauh dari bagaiamana program dan bantuan pemerintah untuk pedagang kecil, adalah memperhitungkan kestrategisan pasar bagi pedagang, terlebih berfokus pada keindahan tata ruang publik, atau kota.

Referensi:

Ekon.go.id:https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3624/dukungan-program-pemerintah-dalam-pemberdayaan-umkm-untuk-memperkuat-stabilitas-ekonomi-daerah,

Bkpm.go.id:https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/upaya-pemerintah-untuk-memajukan-umkm-indonesia,

Tempo.co:https://data.tempo.co/data/1390/gorengan-dan-kolak-jadi-takjil-favorit-masyarakat-untuk-buka-puasa

Suarabaya.go.id:https://www.surabaya.go.id/id/berita/12064/sinergi-pahlawan-ekonomi-dan-fa,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun