Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Bicara tentang Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Politik

DESA Syndicate: Mimpi dalam Perjalanan Panjang untuk DESA @kompasianaDESA

27 Maret 2025   18:12 Diperbarui: 27 Maret 2025   18:15 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memiliki ribuan desa yang menjadi pilar utama pembangunan nasional. Namun, banyak desa masih menghadapi tantangan dalam akses pendidikan, informasi, serta kemandirian ekonomi. Untuk menjawab tantangan ini,  maka lahirlah  gagasan DESAisME ( Gerakan Memuiakan Desa Indonesia yang dikemas alam  dalam Desa Syndicate, sebuah inisiatif yang menyinergikan empat pilar utama dalam pemberdayaan desa aynagtelah dirintis dari 2008 jauh sebelum Lahir UU Desa:

  1. RPDN (Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara) -- penggerak advokasi kebijakan dan inovasi digital desa.

  2. Desa Institute -- platform pembelajaran online yang membuka akses edukasi bagi desa.

  3. TV Desa -- jaringan media yang menyebarkan informasi dan inspirasi tentang pembangunan desa.

  4. Koperasi Komunitas Desa Indonesia -- penggerak ekonomi desa berbasis gotong royong.

Sinergi keempat elemen ini menciptakan ekosistem pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi, serta pemanfaatan teknologi digital. Desa Syndicate hadir sebagai gerakan yang menghubungkan berbagai inisiatif pemberdayaan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

1. RPDN: Pelopor Advokasi dan Inovasi Digital Desa

Sejarah Perjuangan RPDN

RPDN (Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara) lahir dari semangat kebangsaan yang mendukung pemerintahan Presiden SBY pada 2004. Fokus utama RPDN adalah mendampingi kepala desa dan perangkat desa dalam memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Desa (UU Desa). RPDN sebagi Badan Otonom Relawan Bangsa ditetakan pada 8 Februari 2008

Puncak perjuangan RPDN terjadi pada 14 Desember 2012, ketika bersama Aliansi Desa Indonesia, bersama  menggelar aksi besar-besaran di depan DPR untuk menuntut pengesahan UU Desa. Dalam aksi ini, RPDN dipercaya sebagai koordinator utama, mendapat dukungan dari Parade Nusantara, APDESI, PPDI, Karang Taruna, dan organisasi desa lainnya.  ( https://www.antarafoto.com/id/view/277399/demo-perangkat-desa  

Kemenangan atas lahirnya UU Desa menjadi bukti bahwa desa memiliki kekuatan politik yang mampu mengubah kebijakan nasional. Namun, perjuangan RPDN tidak berhenti di sana.

RPDN: Penggagas Domain Khusus Desa

Selain advokasi kebijakan, RPDN juga menjadi pelopor digitalisasi desa dengan mengusulkan domain khusus desa kepada PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Usulan ini disetujui, dan pada 1 Mei 2013, domain khusus desa resmi diluncurkan. ( https://www.majalahict.com/pandi-resmi-luncurkan-domain-desa-id/

Kehadiran domain ini memberikan manfaat besar bagi desa, di antaranya:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Politik Selengkapnya
    Lihat Politik Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun