Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pindah Ibu Kota dan Bola Salju

25 Agustus 2019   21:32 Diperbarui: 25 Agustus 2019   22:04 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara, Bambang dari Komisi V DPR, menjelaskan bahwa, DPR sebagai mitra pemerintah yang juga berhubungan dengan pemindahan ibu kota, sama sekali tak diajak bicara. Padahal, Komisi V DPR membawahi ruang lingkup infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, metereologi klimatologi dan geofisika, serta pencarian dan pertolongan.

Bahkan, Fraksi PAN menyebut bila pemindahan ibu kota dilakukan tanpa adanya kesepakatan DPR, maka kebijakan tersebut ilegal.

"Kalau sampai saatnya kita DPR ini tidak diajak bicara, maka ibu kota itu, bisa disebut ibu kota Ilegal, karena Pak Jokowi tak bisa (berpendapat sendiri), walaupun presiden, semua yang dilakukan atas perintah UU, baik itu UUD dan turunannya," ucap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam diskusi di Kompleks DPR.

Anehnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, tidak mau menanggapi pro dan kontra para anggota DPR yang tidak sependapat dengan pemindahan ibu kota.
Dia menjelaskan nanti pemerintah akan menjelaskan proses dan alasan mengapa ibu kota dipindah.

"Siapa DPR menentang (pemindahan ibu kota). Kalau satu dua anggota ya, jadi nanti ada prosesnya," kata Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Selain itu,  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyatakan, pemindahan ibu kota sudah dipikir matang untuk 100 tahun ke depan. Dia meminta masyarakat menyikapi dengan positif. Kemudian, rencana tersebut kata dia sudah dibicarakan sejak lama. Jika tidak direalisasikan, menurut dia, tidak akan terjadi pemindahan ibu kota.

"Kalau dipikirkan terus kan tidak terealisasi. Terus kapan mau move on-nya? Ini mau di-move on-kan," ungkap Moeldoko.

Dari pernyataan tersebut, sangat terkesan bahwa pindah ibu kota adalah sudah menjadi keharusan dan wajib jalan, meski  sejatinya belum menjadi hal yang prioritas seperti apa yang disoroti oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kebijakan pemindahan ibu kota yang dicanangkan oleh pemerintah dinilai belum merupakan program prioritas saat ini.

"FPKS memandang kebijakan pemindahan ibu kota bukan menjadi prioritas untuk menjawab permasalahan-permasalahan strategis nasional," kata politikus PKS, Andi Akmal Pasluddin, dalam Rapat Paripurna, di DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Lalu apa penjelasan Presiden dengan adanya berbagai pro dan kontra? Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan belanja negara pada tahun 2020 akan difokuskan untuk pengurangan ketimpangan antar wilayah.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi, akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun