Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Data Desa Presisi Pemprov Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Sampaikan Dukungan

15 Oktober 2022   16:16 Diperbarui: 15 Oktober 2022   16:27 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mendukung program Data Desa Presisi (DDP) yang diinisiai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 

Kakanwil Faisol Ali mengatakan bahwa program DDP ini merupakan bentuk dari langkah pemerintah daerah memiliki data yang akurat yang bertujuan membangun bangsa.

"Seperti diketahui, Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan sebagai mitra pengabdian masyarakat terbaik melalui program Data Desa Presisi" ujar Faisol Ali salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Menurut Faisol Ali, penghargaan yang diterima itu sebagai wujud keseriusan seluruh stakeholder untuk bekerja keras melaksanakan program-program yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, Faisol Ali berharap Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendukung seluruh program pemerintah serta akan mengambil peran dalam pembangunan di Sulawesi Barat.

Terkait dengan itu, pada Sabtu, (15/10/2022) dilaksanakan serah terima hasil DDP tahap I oleh tim Desa Presisi IPB kepada Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik.

Disampaikan oleh Akmal Malik bahwa Pilot Project DDP Tahap I ini menyerap anggaran sebesar Rp4,9 miliar menyasar 39 desa dan 6 kelurahan.

"Pemprov Sulbar bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan pencacahan data dengan melibatkan Enumerator yang direkrut di masing-masing lokasi DDP," ujarnya.

Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik berterima kasih atas dukungan IPB, unsur Forkopimda, dan para enumerator di lokus DDP atas kolaborasi mewujudkan DDP di Sulbar.

Dijelaskan, persoalan yang paling rill dihadapi birokrasi adalah data. Data digunakan dalam mengambil kebijakan skala prioritas. Hampir seluruh daerah tidak memiliki data yang kuat, karenanya saya mendorong DDP.

"Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulbar. Dan tahun berikutnya kita lanjutkan DDP ini," ujar Akmal Malik

"Inilah persembahan dari desa untuk Indonesia, dari Sulbar untuk Indonesia," pungkasnya.

Rektor IPB Arif Satria, mengapresiasi Pj. Gubernur Sulbar telah mempercayakan IPB mengatasi persoalan di desa dan mewujudkan DDP Tahap I.

Dijelaskan, terkait data merupakan masalah fundamental. Ketika data desa salah maka data kecamatan salah, sampai ketingkat kabupaten, provinsi, hingga data nasional salah.

Ia menyebutkan, Sulbar adalah provinsi pertama paling banyak mengadopsi DDP. Itu dikarenakan PJ Gubernur punya visi meningkatkan akurasi data.

"Visi ini sangat diperlukan Indonesia atau Sulbar kedepan," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar Muh. Jaun, menyampaikan, Ide dan gagasan untuk mengimplementasikan pendataan yang lebih presisi, sampai pada spasial mendapatkan respon positif dari masyarakat, khususnya di lokus DDP Tahap I.

Program ini dimulai pada tanggal 31 Mei, dilaksanakan pertemuan dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis DDP, dengan mengundang seluruh bupati, forkopimda dan kepala desa. Sekaligus penandatangan MoU dengan paea Bupati.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan Rektor IPB, 17 Juni 2022.

"Berbagai kendala namun dapat teratasi dengan koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan secara intensif," ujar Jaun.

Jaun mengatakan, program ini merupakan langkah awal diimplementasikan di 575 desa di Sulbar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun