Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali: Hindari Pembajakan dengan Daftar KI

29 September 2022   15:57 Diperbarui: 29 September 2022   16:14 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri Kemenkumham)

Makassar -- Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali mendukung apa yang disampaikan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang maju melalui keberadaan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang kuat.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Four Point Hotel Makassar, pada Kamis, (29/9/2022).

Menurut Fasiol Ali, Ekosistem KI merupakan sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan.

"Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI" sambungnya

Sehingga Faisol berharap memberikan keamanan dan kenyamanan dalam mengembangkan usahanya serta terhindar dari pembajakan dan pemalsuan produk oleh pihak lain.

Sementara itu, dalam penyelenggaraan kegiatan itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong pemerintah daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur untuk berperan aktif membantu para seniman, kreator, inventor, dan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).

Ia mengatakan Pemerintah Daerah harus merespon hadirnya talenta di bidang industri kreatif yang setiap harinya muncul dengan kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang.

"Ide kreatif yang berlimpah ini sebetulnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dan pemahaman akan pentingnya ekonomi berbasis ekosistem KI mencakupi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua ini harus terus meningkat," kata Yasonna.

Yasonna juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk melindungi kekayaan intelektual yang bersifat komunal (KIK) seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.

"Mengapa penting melindungi kebudayaan kita ini? Karena ada negara-negara lain yang kadang-kadang mirip (kebudayaannya) dan mengklaim bahwa tari itu adalah tarian dari negara mereka," ungkap Yasonna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun