Mohon tunggu...
Sulastri
Sulastri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah yang Berdampak Terhadap Kesehatan Mental

15 Januari 2023   10:39 Diperbarui: 15 Januari 2023   11:00 5568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan. Seorang anak bisa melakukan bullying jika ia tidak percaya dengan dirinya sendiri. Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan yang ada di dalam dirinya, sehingga bullying akan terjadi untuk menindas teman di sekolah yang memiliki kelebihan, namun kelebihan tersebut tidak dimiliki pelaku bullying.

            Maraknya kasus bullying di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Dimana sekolah yang harusnya menjadi tempat menimba ilmu malah menjadi tempat untuk melakukan aksi yang meyimpang. Kasus bullying atau perundungan tampak sudah menjadi hal yang tak lumrah di kalangan masyarakat. Banyak sekali pemberitaan terkait kasus bullying di media massa seperti koran, televisi, radio bahkan beredar video-video perundungan di media sosial. Hal ini bukanlah masalah yang sepele. Pelaku bullying perlu ditindak dan diberi arahan agar mereka sadar bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik.

            Pelaku bullying biasanya mengintimidasi seseorang melalui sikap, perkataan dan tindakan. Namun, bukan hanya kekerasan terhadap fisik saja tetapi juga dapat menyerang psikis korban. Contohnya seperti mengejek, membicarakan korban hingga pengucilan yang dapat menyerang psikis. Pelaku bullying akan membuat anak merasa tidak nyaman sehingga kesehatan mental anak menjadi terganggu. Inilah pengaruh bullying yang bisa mempengaruhi kesehatan mental :

  • Korban bullying biasanya menjadi pendiam
  • Selalu merasa cemas dan takut
  • Menjadi sangat pemurung
  • Tidak bersemangat untuk belajar
  • Sulit tidur
  • Tidak percaya diri
  • Prestasi akademis menurun
  • Depresi
  • Nafsu makan berkurang
  • Memiliki keinginan untuk bunuh diri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis. Kasus kekerasan fisik dan psikis tersebut meliputi penganiayaan mencapai 574 kasus, kekerasan psikis 515 kasus, pembunuhan 35 kasus, dan anak korban tawuran 14 kasus. Para pelaku yang melakukan kekerasan fisik dan/atau psikis terhadap korban, umumnya adalah orang yang dikenal oleh korban seperti teman, tetangga, guru, bahkan orang tua.

KPAI mencatat, adanya kasus anak menjadi korban kekerasan fisik dan/atau psikis di Indonesia dilatarbelakangi oleh beragam faktor. Faktor tersebut meliputi adanya pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisifitas lingkungan sosial-budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, hingga kondisi perumahan atau tempat tinggal yang tidak ramah anak.

Selain kekerasan fisik dan psikis, sebanyak 859 kasus anak juga dilaporkan sebagai korban kejahatan seksual. Adapun sebanyak 345 kasus anak sebagai korban pornografi dan cybercrime. Kemudian, sebanyak 175 kasus anak dilaporkan sebagai korban perlakuan salah dan penelantaran, serta 147 kasus anak korban eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual. Sementara, ada 126 kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.

Berdasarkan hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Jumlah itu setara dengan 15,5 juta remaja di dalam negeri. Gangguan cemas menjadi gangguan mental paling banyak diderita oleh remaja, yakni 3,7%. Gangguan mental tersebut merupakan gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas secara menyeluruh. Posisinya diikuti oleh gangguan depresi mayor dengan proporsi 1%. Masalah kesehatan mental terbanyak berikutnya adalah gangguan perilaku sebesar 0,9%.

Dari kasus diatas peran bimbingan konseling (BK) disekolah sangat penting, sekolah harus memberikan arahan kepada siswa secara optimal dalam pencegahan perilaku bullying. Para guru BK harus mendengar setiap keluhan dari para korban bullying disekolah dan menindak tegas para pelaku. Dampak kurangnya kesadaran dari pihak sekolah memberikan pengaruh buruk terhadap kesehatan mental anak. Terkadang para korban enggan untuk melaporkan kasus ini sehingga mereka lebih memilih diam dan merasa takut jika mengadu.

Banyak guru atau pihak sekolah yang menganggap bahwa tindakan ini merupakan gurauan saja antara siswa disekolah. Hal ini menyebabkan para korban merasa tidak mendapatkan keadilan sehingga kesehatan mental anak semakin terganggu karena tidak mendapatkan kenyamanan dan rasa aman saat berada di lingkungan sekolah. Maka dari itu pihak sekolah harus lebih waspada dan lebih memperhatikan para murid di sekolah guna mencegah tindakan bullying yang terus terjadi. Dan pihak sekolah pun harus menindak tegas dan memberi hukuman terhadap pelaku bullying guna memberi efek jera serta menjadikan lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang memberikan rasa nyaman, aman dan menyenangkan. Dengan begitu anak akan bersemangat dalam belajar serta tidak ada gangguan atau ancaman yang menyebabkan siswa menjadi tidak betah berada di sekolah.

sumber : Vika A Dihni Databoks, Monavia A Rizaty Dataindonesia.id, Gumilar G Almasoem.sch.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun