Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narkoba Rp 1,5 Triliun Dimusnahkan, Berapa Beredar di Luar?

21 Februari 2020   01:20 Diperbarui: 21 Februari 2020   01:23 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jajarannya memerangi narkoba, berantas narkoba, dan berkomitmen zero narcotic. Hal itu terkait dengan program Presiden Jokowi untuk mewujudkan SDM unggul. 

*

Barang  bukti narkoba di Polres dan Polda selalu diekspose sebelum dimusnahkan. Hal itu untuk menunjukkan kinerja kepolisian pada satu pihak, sekaligus pencapaian target  dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada pihak lain untuk menunjukkan kepada masyarakat luas bahaya dan aspek hukum penyalahgunan narkoba.

Pesan lain dari pemusnahan barang haram itu ditujukan kepada para pemakai maupun pengedar-perantara-bandar bahwa Polisi bersama jajaran terkait bersungguh-sungguh mengejar para pelaku dalan kejahatan narkoba.

Kalau bicara soal waktu, itu berarti hanya satu bulan saja. Bagaimana dengan bulan-bulan sebelumnya, dan juga pada bulan-bulan sesudahnya?  Apakah nilainya rata-rata seperti itu juga, atau lebih rendah/tinggi?

DKI Jakarta mungkin merupakan pusat peredaran narkoba terbesar di tanah air. Namun, bukan tidak mungkin provinsi lain pun punya peredaran yang lebih besar. Misalkan Pola Aceh yang merupakan pusat penanaman ganja. Puluhan ladang ganja ditemukan alam beberapa bulan, entah berapa puluh atau ratus hektar yang belum ditemukan.

*

Untuk mendapatkan sedikit jawab atas pertanyaan di atas berikut data Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN mencatat, penyalahgunaan narkoba sepanjang 2018 menyasar kepada beberapa lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa dan para pekerja. Dari kalangan mahasiswa sebanyak 3,21 persen pengguna narkoba berasal, atau sekitar 2, 3 juta jiwa.

Sedangkan pekerja pengguna narkoba mencapai 2,1 persen, atau 1,5 juta 37 jiwa. Angka-angka tersebut mengacu pada 40.553 kasus narkoba yang diungkap BNN dan Polri tahun 2018. Kasus-kasus tersebut melibatkan 53. 251 tersangka.

Barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2018 di antaranya 41,3 ton ganja, 8,2 ton sabu-sabu, dan 1,55 juta butir ekstasi. Selain itu diungkap 47 hektar ladang ganja . Sumber 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun