Kalapas Tuban menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tuban
Sebanyak tiga ton jeroan beku dimusnahkan karena diketahui mengandung limpa
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarak
Dengan pemusnahan ini, Rutan Pekalongan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan ak
Demi menjaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota, gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Hasilnya ribuan miras dan knalpot brong dimusnahkan.
Ledakan di Garut saat pemusnahan amunisi menewaskan belasan orang dan ungkap celah besar dalam prosedur keamanan militer.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode aman dan efektif: barang elektronik dihancurkan dengan palu, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, dan
Pemusnahan 24 Kg Daging Babi Tanpa Dokumen Asal Malaysia Oleh Karantina Satpel PLBN Badau
TANJUNG SELOR -- Polresta Bulungan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Kamis (6/3/2025), Kapol
Pemutakhiran Data Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Tindak Lanjut Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN
Luwuk - Lapas Kelas IIB Luwuk menggelar apel pagi yang berlangsung pada Senin (10/2/2025), pukul 07.30 Wita di halaman apel pegawai. Kegiatan ini tida
Dalam mengelola limbah farmasi pada rumah sakit ataupun tempat kesehatan lainnya memiliki tantangan dalam melakukan pengendalian lingkungan yang baik.
Demi menjaga keamanan Polres Garut gencar melakukan operasi. Hasilnya polisi memusnahkan miras dan knalpot brong
Komitmen Lapas Kota Bakti dalam mendukung penegakan hukum yang tegas.
Kepala Rupbasan Samarinda Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Samarinda
Rutan Sampang Ikuti Kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif serta Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Kelola Kearsipan Dinamis
Tim TraHar Rupbasan Kelas I Pekalongan Saksikan Pemusnahan Barang Rampasan Negara
Proses pemusnahan dokumen yang sudah tidak relevan diatur dalam peraturan pengarsipan yang berlaku di Indonesia
Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Kejari tersebut merupakan gelar pemusnahan barang bukti ketiga kali nya selama tahun 2024.
Kepala Rupbasan Kelas II Baturaja, Palben Manurung beserta Jajaran menghadiri undangan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana