Mohon tunggu...
Sigit Z
Sigit Z Mohon Tunggu... Penulis

Kegiatan saya sehari-hari, menulis. Berbagai informasi dan pemikiran saya aktualisasikan dalam tulisan. Saya seorang penulis lepas.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Jaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota Perangi Miras dan Knalpot Brong

15 Juni 2025   10:03 Diperbarui: 15 Juni 2025   10:16 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Moh. Faruk Rozi, bersama pimpinan daerah dan masyarakat, memusnahkan miras dan knalpot brong. (Sigit)

Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi 
Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi 

Tasikmalaya - Suara bising knalpot yang memekakkan telinga, kerap menganggu kenyamanan. Bahkan terkadang menimbulkan perselisihan akibat ruangan kendaraan ini. Tak hanya itu perselisihan pun akan cepat terjadi karena  dipengaruhi oleh minuman keras. Kedua faktor ini ini merupakan bagian dari "penyakit masyarakat" yang sering mengganggu kenyamanan.

Penyakit ini tengah digempur habis-habisan oleh Kepolisian di Tasikmalaya, Jawa Barat. Setiap saat polisi menggelar razia diberbagai tempat. tujuannya agar tidak terjadi tindakan kejahatan yang lebih serius. Hasil razia ini pun ditunjukan kepada masyarakat sebagai barang bukti untuk dilakukan pemusnahan secara transparan.

Bayangkan, dalam lima bulan terakhir saja, Polres Tasikmalaya Kota sudah tiga kali menggelar pemusnahan barang bukti besar-besaran. Pemusnahan pertama pada 27 Februari 2025, kedua 20 Maret 2025 dan puncaknya, pada 13 Juni 2025 kemarin. Ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot bising dimusnahkan.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, dalam pemusnahan terakhir ini, sedikitnya ada 5.211 botol miras dan 350 knalpot bising yang dihancurkan. Barang ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan. Kolaborasi apik ini dilakukan antara Polres, TNI, Satpol PP dan elemen masyarakat. Miras yang dimusnahkan ini juga merupakan barang bukti dari berbagai kasus tipiring yang sudah diproses hukum.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Walikota Tasikmalaya, Dandim 06/12 Tasikmalaya, hingga para tokoh agama dan masyarakat. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Kapolres Faruk menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat. Artinya, apa yang sudah dirazia dan disita, benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Pemusnahan ini juga merupakan wujud komitmen kepolisian untuk terus menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tasikmalaya. Bayangkan jika ribuan botol miras itu masih beredar, atau ratusan knalpot bising itu masih meraung di jalanan. Tentu akan banyak masalah sosial dan gangguan ketertiban yang timbul.

AKBP Faruk Rozi secara khusus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam kegiatan KRYD. Informasi dari warga terkait "penyakit masyarakat" menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Artinya, upaya menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas polisi semata. Kita semua memiliki peran, sekecil apapun itu. Melaporkan hal-hal yang mencurigakan, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak mentolerir tindakan yang meresahkan, adalah kontribusi nyata bagi terciptanya kota yang nyaman dan aman. "Komitmen kita menjaga Kota Tasikmalaya yang kondusif dan aman," pungkas Faruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun