Mohon tunggu...
sulastri
sulastri Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Propinsi Lampung

pribadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rimbawan Muda, Pengawal Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera

12 Februari 2021   13:37 Diperbarui: 12 Februari 2021   14:05 995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama di depan kantor UPTD KPH Gedong Wani

Pelaksanaan PLK di UPTD KPHP Gedong wani kurang lebih telah dilaksanakan selama lima hari. Selama lima hari tersebut, kami melakukan kunjungan pada Gapoktan yang masuk ke dalam Kawasan Hutan di KPHP Gedong Wani. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan wawancara dengan beberapa pengurus di masing-masing Gapoktan serta kunjungan pada berbagai tempat untuk setiap Gapoktan. Gapoktan yang berada di Kawasan Hutan UPTD KPHP Gedong Wani meliputi Gapoktan Jati Rukun desa Jati Indah, Gapoktan Tani Maju Desa Budi Lestari, Gapoktan Gemah Ripah Desa Sinar Ogan, Gapoktan Jaya Abadi Desa Sri Katon, dan Gapoktan Karya Muda Desa Jati Baru .

Kondisi kawasan hutan di UPTD KPH Gedong Wani sebagian besar sudah menjadi pemukiman warga. Bahkan di lokasi kantor, lahan dengan banyak tegakkan cukup sulit ditemukan. Tegakan yang paling banyak ditemukan di Kawasan Hutan adalah sengon (Paraserianthes falcataria), mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni), akasia (Acacia mangium), dan karet (Hevea brasiliensis) sebagai tegakan yang paling mendominasi. Hampir seluruh lahan yang ada, dimanfaatkan dengan menggunakan sistem agroforestri dengan kombinasi tumbuhan untuk pakan ternak. Selain itu, ditemukan juga pemanfaatan lahan dengan sistem silvopastura yang memanfaatkan tumbuhan bawah dibawah tegakan sebagai tempat makan hewan ternak. Hasil hutan yang paling banyak dimanfaatkan adalah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), sedangkan pada beberapa Gapoktan, pemanenan kayu hanya dilakukan ketika diperlukan saja dan bukan sebagai sumber penghasilan utama.

Hal pertama yang kami dapat dari kunjungan pertama kami di Gapoktan Gemah Ripah adalah konflik tanurial dengan adanya satu desa yang masih belum mau bergabung dalam kawasan. Pada kunjungan pertama ini, kami banyak belajar terkait keadaan lapang sesungguhnya yang dihadapi oleh seorang penyuluh kehutanan di lapangan. Setelah melakukan kunjungan ke lokasi jasa lingkungan berupa ekowisata di Gapoktan Sri Katon yaitu Gunung Batu, menurut saya pengelolaan dan perawatan yang dilakukan pada lokasi ini sudah cukup baik yang dapat dilihat dari kondisi lokasi yang cukup bersih dari sampah, namun harus lebih dipertegas bagi setiap pengunjung untuk saling menjaga alam yang ada. Beberapa ditemukan coretan yang tidak perlu pada Batu alam yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Saran saya, seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih ketat untuk barang bawaan apa saja yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa bagi setiap pengunjung meskipun dalam pelaksanaan akan lebih sulit untuk dilakukan. Selain itu, berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan pada semua Gapoktan, diketahui bahwa hasil hutan bukan kayu yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan adalah getah karet. Namun, berdasarkan wawancara yang dilakukan, karet yang dijual tidak diberikan perlakuan apa-apa. Menurut saya, seharusnya dilakukan beberapa perlakuan peningkatan mutu getah karet seperti filtering (penyaringan) atau perlakuan pendahuluan dengan pemberian stimulan untuk mempercepat keluarnya getah karet. Namun, hal ini belum dapat sepenuhnya diketahui apakah dalam pelaksanaannya terjadi demikian karena pelaksanaan pemanenan getah karet baru akan dilaksanakan secara langsung pada Rabu, 27 Januari 2021. Selain beberapa hal tersebut, berdasarkan kunjungan pula diketahui Gapoktan yang melaksanakan pelaporan sebelum pemanenan hanya Gapoktan Jati Ikut saja. Berdasarkan wawancara yang dilakukan bersama dengan Polisi Hutan pada Jumat, 22 Januari lalu, seharusnya masyarakat wajib lapor sebelum melakukan pemanenan oleh masyarakat pemegang izin di kawasan hutan. Menurut saya, hal ini dilakukan selain untuk mencegah terjadi pencurian hasil hutan, ataupun eksploitasi berlebih, hal ini juga dapat dilakukan untuk bahan evaluasi rehabilitasi lahan pasca pemanenan. Selain itu, hampir semua Gapoktan belum melakukan pencatatan kuantitas hasil yang didapatkan setiap dilakukan pemanenan, padahal pencatatan ini dapat berguna untuk evaluasi kegiatan sehingga produktivitas lahan dapat ditingkatkan yang juga dapat meningkatankan pendapatan masyarakat.

Mengikuti acara penyerahan surat IUPHHK-HTR di Gapoktan Gemah Ripah Desa Sinar Ogan
Mengikuti acara penyerahan surat IUPHHK-HTR di Gapoktan Gemah Ripah Desa Sinar Ogan

Nama              : Ricky Marcellino

NIM                : E14180088

Departemen   : Manajemen Hutan. 

Hasil pengamatan yang dilakukan di UPTD KPHP Gedong Wani menunjukkan bahwa kondisi kawasan hutan telah dihuni oleh masyarakat yang secara langsung membentuk desa definitif di dalamnya. Hal tersebut menimbulkan beberapa masalah, salah satunya mengenai tanurial. Ketidakpastian dalam penguasaan kawasan hutan dapat menghambat efektivitas pengelolaan hutan. Permasalahan ini dapat menimpa masyarakat lokal yang bermukim dan memanfaatkan lahan di dalam kawasan hutan, termasuk pihak swasta dan pemerintah. Tumpang-tindih hak atas kawasan hutan terjadi akibat sistem perijinan yang kurang terpadu dan penguraian persoalan atas klaim lahan yang kurang memadai. Peran strategis KPH merupakan peluang untuk resolusi konflik dengan pertimbangan KPH dibangun secara lokal spesifik sehingga dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar serta merespon inspirasi para pihak terkait (Emila 2010). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, UPTD KPHP Gedong Wani memiliki fokus terhadap pengembangan Hutan tanaman rakyat (HTR) yang diterapkan melalui program berupa perhutanan sosial (PS). Kawasan hutan UPTD KPHP Gedong Wani didominasi oleh tegakan pohon seperti sengon (Paraserianthes falcataria), mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni), akasia (Acacia mangium), dan karet (Hevea brasiliensis) sebagai tegakan yang paling mendominasi. Masyarakat melakukan teknis perlindungan hutan dengan melakukan penyemprotan pestisida pada tegakan yang berumur sekitar tiga tahun. Jenis pohon yang rentan terserang hama pada kawasan hutan adalah Paraserianthes falcataria. Ada beberapa tegakan yang menerapkan sistem agroforestri. Sistem tersebut dikelola untuk mendapatkan pakan bagi ternak, selain itu jika hasilnya melimpah, pakan tersebut dapat dijual oleh masyarakat kepada lara peternak di sekitar kawasan hutan.

Selanjutnya, pada tahap pamanenan hutan, pihak KPH tidak melakukan pengawasan secara langsung. Masyarakat melakukan pemanenan kayu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadwal waktu pemanenan dan tidak tercatat jenis, kuantitas, dan kualitas kayu yang dihasilkan. Selain pemanenan kayu, terdapat juga pemanenan hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah karet. Tegakan karet disadap dengan kurun waktu dua sampai tiga hari sekali. Kegiatan pemanfaatan HHBK dinilai dapat membantu perekonomian masyarakat yang mengelolanya, tetapi sayangnya dalam pemanfaatannya tidak dilakukan pengawasan secara intensif. Kawasan hutan UPTD KPHP Gedong Wani selain dimanfaatkan untuk tegakan hasil kayu atau non-kayu juga dimanfaatkan sebagai jasa lingkungan. Seperti di Gapoktan Sri Katon, terdapat ekowisata berupa Gunung Batu. Ekowisata ini merupakan kerjasama pengelolaan wilayah oleh pemerintah setempat dan pihak KPH. Pengelolaan ekowisata tentu akan menambah pemasukan bagi masyarakat sekitar apabila ekowisata tersebut dikelola dan dipasarkan dengan baik.

Senyum Bahagia di puncak Gunung Batu tempat Wisata Alam di Gapoktan Jaya Abadi Desa Srikaton
Senyum Bahagia di puncak Gunung Batu tempat Wisata Alam di Gapoktan Jaya Abadi Desa Srikaton

Itulah pendapat mereka setelah mengadakan PLK di desa Kawasan hutan yang telah mengikuti Program Perhutanan Sosial (PS) skema HTR. Beragam pendapat mereka kemukakan, diharapkan mereka bisa membawa perubahan setelah nanti mereka Kembali ke kampus menimba ilmu pada bidangnya masing-masing. Mereka adalah generasi melinial yang diharapkan sebagai penerus pengawal program-program Kehutanan menuju Hutan Lesatari Masyarakat Sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun