Mohon tunggu...
sulastri
sulastri Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Propinsi Lampung

pribadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rimbawan Muda, Pengawal Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera

12 Februari 2021   13:37 Diperbarui: 12 Februari 2021   14:05 995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama di depan kantor UPTD KPH Gedong Wani

Lima anak muda yang berasal dari berbagai daerah di Propinsi Lampung yaitu ; Ricky Marcellino, berasal dari Kabupaten Pesisir Barat, Vincentius Yolanda Angger Raditya berasal dari Kota Metro, Ilya Fauziah berasal dari Kabupaten Tanggamus, Intan Wahda Nurlia dan Anisa Putri Maulidya yang berasal dari Kota Bandar Lampung. Mereka merupakan Mahasiswa/i Institut Pertanian Bogor (IPB) yang melaksanakan Praktek Lapang Kehutanan (PLK) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gedong Wani. Menurut mereka semula Sebelum pandemi Covid-19, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB sudah merencanakan perjalanan PLK mereka bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Hutan (BKSDAH),. PLK seharusnya dilakukan untuk pengenalan ekosistem hutan pantai, mangrove, dataran rendah, hingga hutan pegunungan.

Namun pandemic  Covid-19 telah merubah rencana, pelaksanaan PLK akhirnya  dilakukan dengan sistem semidaring (hybrid). Pelaksaan praktik pengelolaan hutan produksi dilakukan secara offline sesuai dengan domisili masing-masing mahasiswa, di mana sebagian mahasiswa yang berasal dari Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan ini di UPTD KPH Gedong Wani Dinas Kehutanan Propinsi Lampung, yang berlokasi di Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan  dilaksakan mulai tanggal 18 Januari - 1 Febuari 2021. Tujuan dari PLK yang dialkukan oleh ke lima mahasiswa tersebut adalah untuk memperoleh pengalaman praktik pengelolaan hutan dengan pendalaman dan pemantapan pemahaman konsep atau teori melalui penggalian informasi dan pemahaman implementasi teori oleh unit pengelola hutan serta pengembangan kemampuan teknis melalui kerja penerapan dari teori-teori yang telah dipelajari di lokasi praktik, Selain itu, tujuan PLK adalah untuk memperoleh dan membangun kepribadian, kemampuan kerja tim, etos kerja dan etika profesi.

PLK kali ini difocuskan di lima desa peneriman Izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Hal ini dikarenakan waktu PLK yang singkat dan banyak kegiatan yang terdapat di lima desa tersebut, sehingga bisa membuat mereka paham akan program yang sedang digalakkan sekarang yaitu program Perhutanan Sosial (PS). Kedatangan para peserta PLK sebagai  Rimbawan-rimbawan muda ini diharapkan membawa semangat baru bagi petugas yang ada di UPTD KPH Gedong Wani, masih ada harapan kedepannya sebagai generasi penerus untuk mengawal pengamanan hutan yang sekarang sudah banyak berubah fungsi menjadi pemukiman. Kedatangan mereka juga membawa motivasi bagi kami untuk tetap mengawal Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. Setelah beberapa hari mereka mengadakan PLK,  pada tanggal 1 Februari 2021 kegiatan PLK dinyatakan selesai dan  ditutup dengan kegiatan persentasi terhadap laporan-laporan  mereka.

persentasi laporan hasil kegiatan
persentasi laporan hasil kegiatan

Ke lima nya dimintai pendapat tentang hutan yang ada di UPTD KPH Gedong Wani yang telah mereka tuangkan kedalam tulisan. Dibawah ini adalah pendapat yang mereka tulis masing-masing didalam laporan, yaitu sebagai berikut :

Nama                          : Intan Wahda Nurlia

NIM                            : E14180053

Fakultas/Jurusan      : Fakultas Kehutanan dan Lingkungan/Manajemen Hutan

Kegiatan PLK di UPTD KPH Gedong Wani dimulai dengan penjelasan singkat tentang RPHJP yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2020. Pada hari kedua, barulah diperlihatkan kondisi kawasan UPTD KPH Gedong Wani. Ketika melihat kondisi kawasan UPTD KPH Gedong Wani untuk pertama kali, timbul perasaan terkejut karena ternyata kondisi dilapang bisa jauh berbeda dengan apa yang dipelajari selama ini diperkuliahan. UPTD KPH ini memiliki 48 desa definitif dan 5 desa sudah memiliki SK PS HTR.

Setelah berkeliling kelima desa PS bersama Bapak dan Ibu Penyuluh yang dengan baik hati menemani, didapati beberapa masalah yang terjadi di UPTD KPH Gedong Wani ini. Masalah tersebut akan dikelompokkan kedalam dua judul, yaitu konflik dengan masyarakat dan optimalisasi produksi.

Konflik dengan masyarakat masih berlangsung hingga sekarang karena masih ada masyarakat yang belum mau menerima dan mengakui bahwa rumah dan lahan yang digarap berada pada kawasan KPH. Upaya yang dilakukan oleh KPH untuk menyelesaikan konflik tersebut sangat baik, tidak ada kekerasan yang dilakukan, bahkan desa yang masih belum menerima-pun tetap diperhatikan. Sayangnya, meyakinkan masyarakat memang membutuhkan waktu yang lama, ditambah lagi kepentingan berbagai pihak yang berimbas pada ketidakyakinan masyarakat untuk bergabung dan ingin membebaskan kawasan.

Warga yang memiliki rumah dan lahan dikawasan rata-rata berprofesi sebagai petani mulai dari petani tanaman pangan, hortikultura, dan HHBK. Setelah berkeliling kelima desa PS, diamati masyarakat kurang mengoptimalkan lahan yang dimiliki. Contoh yang didapati adalah salah satu petani di Desa Budi Lestari, petani tersebut menanam banyak pohon karet, mahoni dan sengon dalam satu luasan, namun pohon karet yang dapat disadap ternyata tidak terlalu banyak dan lebih banyak yang tidak dapat mengeluarkan getah. Terdapat pula kelompok tani yang memproduksi jahe instan namun belum diproduksi secara massal dan masih sesuai order. Pengoptimalan produksi HHBK sebenarnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta dapat menjaga kelestarian tegakan karena pohon karet yang menghasilkan getah tidak akan ditebang sehingga tegakan terjaga. Dibutuhkan atensi dan pembekalan lebih intensif untuk masyarakat dalam rangka mengoptimalkan HHBKnya.

Mendengarkan penjelasan tentang kegiatan kelompok oleh Ketua Gapoktan Karya Muda desa Jati Baru
Mendengarkan penjelasan tentang kegiatan kelompok oleh Ketua Gapoktan Karya Muda desa Jati Baru

Nama              : Ilya Fauziah

NIM                : E14180093

Departemen   : Manajemen Hutan

Kegiatan Praktikum Lapang Kehutanan (PLK) dilakukan dengan mengamati berbagai aspek, diantaranya adalah Perlindungan Hutan, Perencanaan Hutan, Pembinaan Hutan, Pemanenan Hutan (Hasil Hutan Bukan Kayu), Konservasi Sumberdaya Alam Hayati, dan Perhutanan Sosial. Pengamatan dilakukan dengan kunjungan dan pengamatan di Gapoktan pada lima  wilayah desa dengan izin Perhutanan Sosial. Gapoktan tersebut diantaranya adalah Gapoktan Karya Muda, Gapoktan Gemah Ripah, Gapoktan pada desa Sri Katon, Gapoktan pada desa Budi Lestari, dan Gapoktan Jati Rukun. Secara umum, kondisi di wilayah UPTD KPH Gedong Wani merupakan Hutan Tanaman Rakyat yang dikelola oleh masyarakat setempat dengan wilayah yang sudah banyak dengan pemukiman serta fasilitas umum. 

Selama melakukan kunjungan serta wawancara, kami mendapatkan berbagai informasi dari aspek yang diamati. Tegakan yang paling banyak dibudidayakan di wilayah UPTD KPH Gedong Wani adalah Paraserianthes falcataria, Swietenia mahagoni, Hevea brasiliensis, dan Acacia mangium. Tegakan-tegakan tersebut dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian warga setempat dengan mengambil manfaatnya seperti HHBK pada Hevea brasiliensis. Selain itu, untuk memaksimalkan produktivitas lahan, masyarakat setempat juga mengombinasikannya dengan sistem agroforestry dan silvopastura. Namun, pemanfaatan produksi tegakan masih terkendala pada data jumlah kayu yang diproduksi oleh masyarakat. Sehingga kebutuhan terkait data tersebut perlu untuk diketahui karena dapat digunakan oleh petani untuk mengetahui produktivitas kayu yang dihasilkan, sehingga produksi kayu dapat dimaksimalkan dan juga menjadi bahan evaluasi untuk permasalahan produksi tegakan.

Produksi HHBK di wilayah UPTD KPH Gedong Wani juga telah banyak dilakukan, seperti diantaranya adalah penyadapan getah karet dan juga produksi bubuk jahe. Produksi bubuk jahe sudah dilakukan, namun belum dilakukan secara massal. Produk HHBK tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan bila diolah dan dipasarkan secara intensif dan menjadi produk ciri khas lokal wilayah setempat sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat dengan memanfaatkan HHBK. Pemaksimalan produksi HHBK cukup menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat maupun perekonomian setempat disamping pendapatan yang diperoleh melalui hasil tegakan. Selain itu, secara perlahan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga wilayah hutan dengan manfaat yang diberikan.

Mendengarkan penjelasan dari Ketua Gapoktan Tani Maju Desa Budi Lestari
Mendengarkan penjelasan dari Ketua Gapoktan Tani Maju Desa Budi Lestari

Nama              : Anisa Putri Maulidya

NIM                : E44180001

Departemen   : Silvikultur

Kegiatan Praktikum Lapang Kehutanan (PLK) yang dilaksanakan di UPTD KPHP Gedong Wani dimulai pada tanggal 18 Januari 2020 dengan mempelajari beberapa dokumen penting KPH. Dokumen tersebut meliputi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPHJPp) tahun 2019. Penjelasan kedua dokumen penting tersebut disampaikan oleh bapak Ronald selaku Kepala Bidang Perencanaan. RPHJP berisikan mengenai deskripsi secara detail seperti mengenai batas wilayah, peta wilayah, dan lainnya. Selain itu, dalam dokumen tersebut dapat dipelajari mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan selama 10 tahun mendatang. Dokumen tersebut dapat direvisi apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian rencana dengan kondisi lapangan.

Hasil pengamatan yang dilakukan di UPTD KPHP Gedong Wani menunjukkan bahwa kondisi kawasan hutan telah dihuni oleh masyarakat yang secara langsung membentuk desa definitif di dalamnya. Hal tersebut menimbulkan beberapa masalah, salah satunya mengenai tanurial. Ketidakpastian dalam penguasaan kawasan hutan dapat menghambat efektivitas pengelolaan hutan. Permasalahan ini dapat menimpa masyarakat lokal yang bermukim dan memanfaatkan lahan di dalam kawasan hutan, termasuk pihak swasta dan pemerintah. Tumpang-tindih hak atas kawasan hutan terjadi akibat sistem perijinan yang kurang terpadu dan penguraian persoalan atas klaim lahan yang kurang memadai. Peran strategis KPH merupakan peluang untuk resolusi konflik dengan pertimbangan KPH dibangun secara lokal spesifik sehingga dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar serta merespon inspirasi para pihak terkait (Emila 2010). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, UPTD KPHP Gedong Wani memiliki fokus terhadap pengembangan Hutan tanaman rakyat (HTR) yang diterapkan melalui program berupa perhutanan sosial (PS). Selama pengamatan dan wawancara yang sudah dilakukan selama empat hari di lapang, UPTD KPHP Gedong Wani memliki desa PS yang didalamnya terdapat gabungan kelompok tani (Gapoktan), diantaranya Gapoktan Gemah Ripah, Gapoktan Jati Rukun, Gapoktan Budi Lestari, Gapoktan Sri Katon, dan Gapoktan Karya Muda.

Dalam pengelolaan tegakan, kawasan hutan UPTD KPHP Gedong Wani didominasi oleh tegakan pohon seperti sengon (Paraserianthes falcataria), mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni), akasia (Acacia mangium), dan karet (Hevea brasiliensis) sebagai tegakan yang paling mendominasi. Penanaman jenis pohon tersebut dilakukan dengan menanam bibit yang didapat dari pihak KPH. Pertumbuhan jenis pohon tersebut tidak lepas dari faktor penghambat, salah satunya seperti terserangnya pohon oleh hama berupa ulat. Masyarakat melakukan teknis perlindungan hutan dengan melakukan penyemprotan pestisida pada tegakan yang berumur sekitar tiga tahun. Jenis pohon yang rentan terserang hama pada kawasan hutan adalah Paraserianthes falcataria. Ada beberapa tegakan yang menerapkan sistem agroforestri. Sistem tersebut dikelola untuk mendapatkan pakan bagi ternak, selain itu jika hasilnya melimpah, pakan tersebut dapat dijual oleh masyarakat kepada lara peternak di sekitar kawasan hutan.

Selanjutnya, pada tahap pamanenan hutan, pihak KPH tidak melakukan pengawasan secara langsung. Masyarakat melakukan pemanenan kayu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadwal waktu pemanenan dan tidak tercatat jenis, kuantitas, dan kualitas kayu yang dihasilkan. Selain pemanenan kayu, terdapat juga pemanenan hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah karet. Tegakan karet disadap dengan kurun waktu dua sampai tiga hari sekali. Kegiatan pemanfaatan HHBK dinilai dapat membantu perekonomian masyarakat yang mengelolanya, tetapi sayangnya dalam pemanfaatannya tidak dilakukan pengawasan secara intensif.

Kawasan hutan UPTD KPHP Gedong Wani selain dimanfaatkan untuk tegakan hasil kayu atau non-kayu juga dimanfaatkan sebagai jasa lingkungan. Seperti di Gapoktan Sri Katon, terdapat ekowisata berupa Gunung Batu. Ekowisata ini merupakan kerjasama pengelolaan wilayah oleh pemerintah setempat dan pihak KPH. Pengelolaan ekowisata tentu akan menambah pemasukan bagi masyarakat sekitar apabila ekowisata tersebut dikelola dan dipasarkan dengan baik.

Setelah mendengar penjelasan dari Ketua Gapoktan Jati rukun desa Jati Indah lalu di ajak melihat lokasi embung dan persawahan
Setelah mendengar penjelasan dari Ketua Gapoktan Jati rukun desa Jati Indah lalu di ajak melihat lokasi embung dan persawahan

Nama  : Vincentius Yolanda Angger Raditya

NIM    : E24180052

Prodi   : S1 Teknologi Hasil Hutan

Pelaksanaan PLK di UPTD KPHP Gedong wani kurang lebih telah dilaksanakan selama lima hari. Selama lima hari tersebut, kami melakukan kunjungan pada Gapoktan yang masuk ke dalam Kawasan Hutan di KPHP Gedong Wani. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan wawancara dengan beberapa pengurus di masing-masing Gapoktan serta kunjungan pada berbagai tempat untuk setiap Gapoktan. Gapoktan yang berada di Kawasan Hutan UPTD KPHP Gedong Wani meliputi Gapoktan Jati Rukun desa Jati Indah, Gapoktan Tani Maju Desa Budi Lestari, Gapoktan Gemah Ripah Desa Sinar Ogan, Gapoktan Jaya Abadi Desa Sri Katon, dan Gapoktan Karya Muda Desa Jati Baru .

Kondisi kawasan hutan di UPTD KPH Gedong Wani sebagian besar sudah menjadi pemukiman warga. Bahkan di lokasi kantor, lahan dengan banyak tegakkan cukup sulit ditemukan. Tegakan yang paling banyak ditemukan di Kawasan Hutan adalah sengon (Paraserianthes falcataria), mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni), akasia (Acacia mangium), dan karet (Hevea brasiliensis) sebagai tegakan yang paling mendominasi. Hampir seluruh lahan yang ada, dimanfaatkan dengan menggunakan sistem agroforestri dengan kombinasi tumbuhan untuk pakan ternak. Selain itu, ditemukan juga pemanfaatan lahan dengan sistem silvopastura yang memanfaatkan tumbuhan bawah dibawah tegakan sebagai tempat makan hewan ternak. Hasil hutan yang paling banyak dimanfaatkan adalah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), sedangkan pada beberapa Gapoktan, pemanenan kayu hanya dilakukan ketika diperlukan saja dan bukan sebagai sumber penghasilan utama.

Hal pertama yang kami dapat dari kunjungan pertama kami di Gapoktan Gemah Ripah adalah konflik tanurial dengan adanya satu desa yang masih belum mau bergabung dalam kawasan. Pada kunjungan pertama ini, kami banyak belajar terkait keadaan lapang sesungguhnya yang dihadapi oleh seorang penyuluh kehutanan di lapangan. Setelah melakukan kunjungan ke lokasi jasa lingkungan berupa ekowisata di Gapoktan Sri Katon yaitu Gunung Batu, menurut saya pengelolaan dan perawatan yang dilakukan pada lokasi ini sudah cukup baik yang dapat dilihat dari kondisi lokasi yang cukup bersih dari sampah, namun harus lebih dipertegas bagi setiap pengunjung untuk saling menjaga alam yang ada. Beberapa ditemukan coretan yang tidak perlu pada Batu alam yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Saran saya, seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih ketat untuk barang bawaan apa saja yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa bagi setiap pengunjung meskipun dalam pelaksanaan akan lebih sulit untuk dilakukan. Selain itu, berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan pada semua Gapoktan, diketahui bahwa hasil hutan bukan kayu yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan adalah getah karet. Namun, berdasarkan wawancara yang dilakukan, karet yang dijual tidak diberikan perlakuan apa-apa. Menurut saya, seharusnya dilakukan beberapa perlakuan peningkatan mutu getah karet seperti filtering (penyaringan) atau perlakuan pendahuluan dengan pemberian stimulan untuk mempercepat keluarnya getah karet. Namun, hal ini belum dapat sepenuhnya diketahui apakah dalam pelaksanaannya terjadi demikian karena pelaksanaan pemanenan getah karet baru akan dilaksanakan secara langsung pada Rabu, 27 Januari 2021. Selain beberapa hal tersebut, berdasarkan kunjungan pula diketahui Gapoktan yang melaksanakan pelaporan sebelum pemanenan hanya Gapoktan Jati Ikut saja. Berdasarkan wawancara yang dilakukan bersama dengan Polisi Hutan pada Jumat, 22 Januari lalu, seharusnya masyarakat wajib lapor sebelum melakukan pemanenan oleh masyarakat pemegang izin di kawasan hutan. Menurut saya, hal ini dilakukan selain untuk mencegah terjadi pencurian hasil hutan, ataupun eksploitasi berlebih, hal ini juga dapat dilakukan untuk bahan evaluasi rehabilitasi lahan pasca pemanenan. Selain itu, hampir semua Gapoktan belum melakukan pencatatan kuantitas hasil yang didapatkan setiap dilakukan pemanenan, padahal pencatatan ini dapat berguna untuk evaluasi kegiatan sehingga produktivitas lahan dapat ditingkatkan yang juga dapat meningkatankan pendapatan masyarakat.

Mengikuti acara penyerahan surat IUPHHK-HTR di Gapoktan Gemah Ripah Desa Sinar Ogan
Mengikuti acara penyerahan surat IUPHHK-HTR di Gapoktan Gemah Ripah Desa Sinar Ogan

Nama              : Ricky Marcellino

NIM                : E14180088

Departemen   : Manajemen Hutan. 

Hasil pengamatan yang dilakukan di UPTD KPHP Gedong Wani menunjukkan bahwa kondisi kawasan hutan telah dihuni oleh masyarakat yang secara langsung membentuk desa definitif di dalamnya. Hal tersebut menimbulkan beberapa masalah, salah satunya mengenai tanurial. Ketidakpastian dalam penguasaan kawasan hutan dapat menghambat efektivitas pengelolaan hutan. Permasalahan ini dapat menimpa masyarakat lokal yang bermukim dan memanfaatkan lahan di dalam kawasan hutan, termasuk pihak swasta dan pemerintah. Tumpang-tindih hak atas kawasan hutan terjadi akibat sistem perijinan yang kurang terpadu dan penguraian persoalan atas klaim lahan yang kurang memadai. Peran strategis KPH merupakan peluang untuk resolusi konflik dengan pertimbangan KPH dibangun secara lokal spesifik sehingga dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar serta merespon inspirasi para pihak terkait (Emila 2010). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, UPTD KPHP Gedong Wani memiliki fokus terhadap pengembangan Hutan tanaman rakyat (HTR) yang diterapkan melalui program berupa perhutanan sosial (PS). Kawasan hutan UPTD KPHP Gedong Wani didominasi oleh tegakan pohon seperti sengon (Paraserianthes falcataria), mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni), akasia (Acacia mangium), dan karet (Hevea brasiliensis) sebagai tegakan yang paling mendominasi. Masyarakat melakukan teknis perlindungan hutan dengan melakukan penyemprotan pestisida pada tegakan yang berumur sekitar tiga tahun. Jenis pohon yang rentan terserang hama pada kawasan hutan adalah Paraserianthes falcataria. Ada beberapa tegakan yang menerapkan sistem agroforestri. Sistem tersebut dikelola untuk mendapatkan pakan bagi ternak, selain itu jika hasilnya melimpah, pakan tersebut dapat dijual oleh masyarakat kepada lara peternak di sekitar kawasan hutan.

Selanjutnya, pada tahap pamanenan hutan, pihak KPH tidak melakukan pengawasan secara langsung. Masyarakat melakukan pemanenan kayu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadwal waktu pemanenan dan tidak tercatat jenis, kuantitas, dan kualitas kayu yang dihasilkan. Selain pemanenan kayu, terdapat juga pemanenan hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa getah karet. Tegakan karet disadap dengan kurun waktu dua sampai tiga hari sekali. Kegiatan pemanfaatan HHBK dinilai dapat membantu perekonomian masyarakat yang mengelolanya, tetapi sayangnya dalam pemanfaatannya tidak dilakukan pengawasan secara intensif. Kawasan hutan UPTD KPHP Gedong Wani selain dimanfaatkan untuk tegakan hasil kayu atau non-kayu juga dimanfaatkan sebagai jasa lingkungan. Seperti di Gapoktan Sri Katon, terdapat ekowisata berupa Gunung Batu. Ekowisata ini merupakan kerjasama pengelolaan wilayah oleh pemerintah setempat dan pihak KPH. Pengelolaan ekowisata tentu akan menambah pemasukan bagi masyarakat sekitar apabila ekowisata tersebut dikelola dan dipasarkan dengan baik.

Senyum Bahagia di puncak Gunung Batu tempat Wisata Alam di Gapoktan Jaya Abadi Desa Srikaton
Senyum Bahagia di puncak Gunung Batu tempat Wisata Alam di Gapoktan Jaya Abadi Desa Srikaton

Itulah pendapat mereka setelah mengadakan PLK di desa Kawasan hutan yang telah mengikuti Program Perhutanan Sosial (PS) skema HTR. Beragam pendapat mereka kemukakan, diharapkan mereka bisa membawa perubahan setelah nanti mereka Kembali ke kampus menimba ilmu pada bidangnya masing-masing. Mereka adalah generasi melinial yang diharapkan sebagai penerus pengawal program-program Kehutanan menuju Hutan Lesatari Masyarakat Sejahtera.

Semoga Rimbawan Muda kita tetap konsisten dengan pilihannya, Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera, Aamiin  
Semoga Rimbawan Muda kita tetap konsisten dengan pilihannya, Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera, Aamiin  

Penulis : Sulastri, S.P, M.MP.

                Penyuluh Kehutanan Ahli Madya

                Pada UPTD KPH Gedong Wani Dinas Kehutanan Propinsi Lampung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun