Maksud pemberian sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok, harus memenuhi syarat dan ketentuan. Minimal berijazah S1 ilmu pendidikan, menyusun porto folio menyusun berkas yang dinilaikan sampai berjumlah 850 (dulu).Â
Sekarang, selain mempunyai ijazah S1, juga telah pendidikan profesi guru, dan ujian kompetensi guru. Persyaratan lebih berat dibanding pertama kali saat ada sertifikasi yang lebih mengutamakan usia pada waktu itu.Â
Saat ini beban guru bukan sekedar mengajar di kelas, tetapi harus menyelesaikan tugas administrasi sebagai bukti telah melaksanakan kewajibannya.
Untuk pengembangan kariernya seorang guru dituntut membuat karya tulis ilmiah atau melakukan penelitian, sehingga harus sering mengikuti berbagai pertemuan ilmiah.Â
Maksud sertifikasi itu untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi diri, sehingga dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.Â
Bahwa guru di kelas saat ini bukan lagi sebagai satu-satunya sumber informasi, karena dengan internet dapat diakses informasi yang dibutuhkan untuk menjawab ketidaktahuannya. Guru wajib mengarahkan, dan membimbing ketika peserta didik berada di sekolahan, ketika di rumah dan di masyarakat sudah tanggung jawab orang tua dan masyarakat.
Di hari guru tanggal 25 Nopember ini menjadi sangat tepat untuk merefleksikan kembali profesionalisme guru dikaitkan dengan sertifikasi. Apakah dapat meningkatkan profesionalisme profesi atau baru taraf untuk mensejahterakan ?
Guru seperti lagunya Iwan Fals Umar Bakri, setelah pejuangan berpuluh tahun dalam kondisi yang memprihatinkan, sehingga disebut "pahlawan tanpa tanda jasa", sudah merasakan nikmatnya menjadi guru. Namun apakah terpikirkan guru-guru di daerah 3 T (terdepan, terluar, terbelakang), sudah merasakan nikmat menjadi guru ?
Untuk menuju ke sekolah tempat mengajar pun harus berjuang melewati, menyusuri sungai, rawa, hutan lebat, dan jangan berpikir ada sinyal internet untuk berkomunikasi.Â
Listrikpun masih menjadi impian bagi peserta didik, padahal dengan pendidikan lah kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan itu dapat diatasi. Semoga guru-guru di 3 T tetap bertahan untuk mencerdaskan peserta didik, perjuanganmu sungguh sebagai "pahlawah tanpa tanda jasa".
 Yogyakarta, 25 Nopemberr 2018 Pukul 12.58 Â