Mohon tunggu...
sovia vega
sovia vega Mohon Tunggu... pelajar

خَيْرُ الناسِ أَنفَعُهُم لِلنَّاسِ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Pendidikan dengan Kemiskinan

14 Juni 2023   08:45 Diperbarui: 14 Juni 2023   08:53 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"KETERKAITAN PENDIDIKAN DENGAN KEMISKINAN"

 

 

Asna Mubarokah

Ilmu Al-Qur'an Tafsir A

IAIN PONOROGO

E-mail : asnamubarokah2@gmail.com

Abstrak: Pada era sekarang ini, banyak permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, salah satunya mengenai kemiskinan dan pendidikan, 2 hal tersebut saling berkaitan antara satu sama lain, kemiskinan sering dijumpai diberbagai tempat, dan salah satu dampak dari kemiskininan tersebut adalah kurangnya pendidikan yang digapai oleh anak bangsa, yang seharunsya wajib mengenyam dunia pendidikan, akibat kemiskinan pendidikan menjadi terabaikan. Metode yang digunakan pada penelitian kali ini adalah metode kuantitatif dengan berdasarkan data-data yang diperoleh dari artikel maupun website yang akurat. Berdasarkan agama islam, dunia pendidikan wajib diarungi oleh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali masyarakat menengah ke bawah, dengan ini diharapkan mampu mewujudkan kehidupan yang lebih terarah di hari kemudian. Dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa kemiskinan dapat mempengaruhi dunia pendidikan, begitu pula dengan pendidikan, dapat membawa seseorang keluar dari kemiskinan, yang dari keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. 

Kata Kunci: Kemiskinan, Pendidikan.

 

Abstrac: In this era, many problems are being faced by the Indonesian nation, one of which is poverty and education, these 2 things are related to each other. We often encounter poverty in various places, and one of this poverty is the lack of education attained by the nation's children. We should be obliged to receive education, due to poverty, education is neglected. The method used in this study is a quantitative method based on accurate data obtained from articles and websites. Based on the Islamic religion, the world of education must be forded by all levels of society, including the lower middle class, with this it is expected to be able to realize more focused life in the future. From this research, it can be concluded that poverty can affect the world of education, as well as education can bring someone out of poverty, both of which cannot be separated from one another.

Keywords: Poverty, Education. 

 

PENDAHULUAN   

        

Berbicara mengenai kemiskinan, menurut KEMENKO PMK, memaparkan dalam siaran Pers Nomor: 137HUMAS PMK/VI/2022 bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan exstrem yang harus diselesaikan demi mencapai Indonesia yang lebih maju. Berdasarkan pada data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa tingkat kemiskinan di tahun 2021 dengan jumlah 4% yakni setara dengan 10,86 jiwa, sedangkan angka kemiskinan ada 26,5 juta atau setara dengan 9,71%. Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa setidaknya akan menargetkan tingkat kemiskinan extrem menjadi angka nol persen di tahun 2024 dengan beberapa target yang harus dupenuhi, yakni melalui bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat sosial dan subsidi, kemudian melalui pemberdayaan masyarakat dengan  membuka lowongan pekerjaan sebanyak mungkin demi meningkatkan perekonomian masyarakat miskin extrem dengan berfokus pada sasaran yang sudah dipastikan[1].

 

Potret pendidikan di Indonesia pada beberapa tahun terakhir masih sangat menghawatirkan, sebab banyak anggaran pendidikan yang tidak tersalurkan, minimnya anggaran pendidikan, kurangnya tenaga pendidikan yang profesional, dan kurangnya focus pada kebijakan dalam pendidikan. Banyak masyarakat menengah ke bawah yang tidak bisa menempuh jalur pendidikan dikarenakan minimnya penghasilan yang ditakutkan tidak akan mampu untuk membayar biaya pendidikan tersebut, namun juga tidak kalah banyak orang yang berpendidikan yang tidak memanusiakan manusia[2].

 

 Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, menegaskan di Pasal 1 ayat (18) yakni: "Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah". Dalam hal ini sudah menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan program belajar yang wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. Kemudian pada Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu", pada pasal ini semua warga negra berhak mendapatkan hak yang seharusnya diperoleh tanpa memandang kekurangan ataupun kelebihan demi mendapatkan pendidikan yang bermutu dan terjamin kualitasnya. Kemudian pada Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa: "Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar", namun yang sering kita jumppai pada era sekarang ini, banyak anak di usia tersebut yang bekerja keras membantu orangtua demi memenuhi perekonomian keluarga, dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa target pendidikan yang semestinya diperoleh oleh anak-anak pada usia itu dengan kekurangan terutama dibidang perekonomian belum terpenuhi atau tersalurkan[3]. 

 

Dari data-data diatas kemiskinan yang masih extreme di wilayah bangsa Indonesia, menjadi pokok utama dalam terjadinya kesenjangan dibidang pendidikan, begitu pula jika warga negara Indonesia berpendidikan, dan mampu menyalurkan apa yang semestinya untuk diberikan, akan dapat mengurangi bahkan mengangkat kemiskinan yang ada di negeri ini. Dari sejumlah anggaran pendidikan yang dikeluarkan, namun tidak sampai pada tujuan dan tidak terpenuhi, maka akan menambah nilai min pada tanah air, dari nilai min tersebut menjadi sumber penindasan bagi umat manusia, begitu pula apabila negara tidak melaksanakan kewajibanya dalam memenuhi kebutuhan warga negara demi memperoleh perekonomian dan pendidikan yang terjamin, maka negara telah melakukan pelanggraan terhadap hak asasi manusia.

 

Namun dari data-data yang sudah tercantum diatas, fakta membuktikan bahwa masih banyak kemiskinan yang merajalela, belum meratanya anggaran untuk meretas kemiskinan di Indonesia, dan salah satu yang sering ditemui yaitu, dari kemiskinan pendidikan menjadi terabaikan. Sehingga berdampak bukan hanya pada orang dewasa, namun anak-anak juga ikut merasakan dampak dari kemiskinan tersebut.

 

KAJIAN PUSTAKA

 

Kemiskinan dan pendidikan mempunyai keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan serta saling mempengaruhi. Kemiskinan dapat mempengaruhi pendidikan, begitu pula pendidikan dapat mengangkat keimsikinan. Dalam Jurnal yang berjudul "Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Indeks Kemiskinan Dan Kelaparan di Indonesia" yang ditulis oleh B.S. Nazamuddin dan Ery Jayanti menyebutkan bahwa manusia merupakan makhluk Tuhan yang berakal dan mempunyai kualitas hidup demi membangun kehidupan yang berharga dan bermakna, namun demi membangun kualitas hidup yang berharga tersebut dibutuhkan sumber daya manusia sendiri yang mendukung. Sumber daya manusia tersebut salah satunya meliputi dunia pendidikan. Pada penelitianya mempunyai tujuan bahwa di tahun 2030 negara berani menjamin, bahwa keseluruhan warga negara Indonesia akan mendapatkan pendidikan yang layak dan juga terbebas dari kemiskinan yang melanda[4]

 

Pada jurnal yang ditulis oleh Valeriana Darwis dan A. Rozany Nurmanaf dengan mengambil judul "Pengentasan Kemiskinan: Upaya Yang Telah Dilakukan dan Rencana Waktu Mendatang" mengungkapkan bahwa di Indonesia sejak tahun 1997 sudah mengalami krisis kemiskinan yang dengan level exstrem, hal itu disebabkan adanya perekonomian yang menurun secara berkepanjangan, sehingga kemiskinan semakin bertambah, hal lain yang mempengaruhi perekonomian yang berkepanjangan ini adalah sudah adanya program dari pemerintah, namun program tersebut tidak bisa maksimal untuk dilaknakan yang disebabkan oleh beberapa hambatan, sehingga sangat dibutuhkan lagi perencanaan ulang yang lebih matang, agar program tersebut dapat terlaksana secara maksimal dan menyeluruh tanpa terkecuali[5]

 

Kemudian pada siaran Pers Nomor: 137/HUMAS PMK/VI/2022 menyatakan bahwa kemiskinan yang sedang melanda Negara Indonesia sudah memasuki level extreme dengan menunjukkan data pada tahun 2021 sebanyak 4% setara dengan 10,86 juta jiwa, sedangkan kemiskinan menunjukkan 9,71% setara dengan 26,5 juta jiwa. Pada masalah kemiskinan kali ini, presiden RI Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024 kemiskinan menjadi 0%, namun pada kurun waktu ini masih banyak dijumpai kemiskinan dimana-mana, bahkan anak kecil yang seharusnya mengenyam dunia pendidikan ikut andil dalam kemiskinan, sehingga pendidikan di nomor duakan dikarenakan perekonomian yang tidak menjamin untuk mengenyam dunia pendidikan[6].

 

Pada laman website Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan pada Agustus 2022 menyatakan bahwa pemerintah akan segera menangani kemiskinan yang extrem, dengan terlebih dahulu memfokuskan program pengentasan kemiskinan pada beberapa wilayah yang memiliki jumlah masyarakat miskin extreme yang jumlahnya jauh dibawah garis kemiskinan. Karena Presiden RI Joko Widodo menargetkan setidaknya pada tahun 2024 kemiskinan menjadi 0% maka dalam kurun waktu dekat akan dilakukan pelaksanakan program luar biasa, yaitu dengan memutuskan segera program tahap 1 dan merancang model penanggulangan yang difokuskan pada kemiskinan yang extreme di tahap awal[7].

 

Zulkarnaen dan Ari Dwi Handoyo dalam artikelnya yang berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia", pada artikel tersebut menyatakan bahwa pada pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 telah memberikan dasar bahwasnya negara berhak untuk menjamin, dan melindungi hak semua warga negara, khusunya dalam dunia pendidikan. Namun pada UUD tersebut belum terlaksanak secara keseluruhan, disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi penghambat jalanya dunia pendidikan tidak merata secara maksimal, salah satunya wilayah desa yang cukup terpencil sehingga akses untuk dunia pendidikan masuk cukup kecil, sebab lainya adalah rendahnya layanan pendidikan, dan banyak guru mengajar yang belum memegang kualifikasi akademik S1 ataupun D4, sehingga pendidikan tidak berjalan maksimal, dari faktor diatas akan berakibat pada siswa dengan prestasi yang kurang memadai (rendah)[8].

 

Kemudian Siti Fadia Nurul Fitri dalam jurnalnya yang berjudul "Problematika Kualitas Pendidikan di Indonesia", menyatakan bahwa sebenarnya sistem pendidikan yang digunakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain hampir sama, namun salah satu kesalahan yang fatal telah dilakukan oleh bangsa ini, yakni kurangnya praktek di lapangan, pemerintah hanya memfokuskan materi pada pendidikan tanpa melakukan adanya praktek langsung dari materi tersebut, sehingga tujuan yang sudah tersusun dengan rapi, tidak mudah untuk dicapai[9].

 

Priarti Megawanti dengan jurnal yang berjudul "Meretas Permasalahan Pendidikan di Indonesia", membahas perihal permasalahan yang ada di Indonesia, terutama dibidang pendidikan yang sangat minim. Dalam pendidikan tidak hanya dilakukan pada wilayah sekolah yang hanya diajarkan oleh guru-guru, namun orangtua dan orang sekitar turut andil dalam tenaga kependidikan. Orangtua menjadi tanggungjawab pertama yang mendidik anak-anaknya, terutama mengajarkan perihal ilmu mendasar, seperti kepemimpinan, dengan begitu dimasa dewasa mereka tidak akan pernah lepas dari rasa bertanggungjawab[10]. 

 

Dari penelitian terdahulu, penulis ingin meneliti hal yang berbeda dari sebelumnya, yakni cara dasar yang semua orang bisa untuk sediki-demi sedikit mengangkat kemiskinan dan menjadikan pendidikan lebih berkualitas / bermutu, dengan pendidikan yang dimulai dari komunikas kecil, yakni keluarga.

 

Penelitian ini dinggap penting, karena berusaha untuk keluar dari permasalahan yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia, yakni di bidang pendidikan dan kemiskinan. Dari hal ini, peneliti menggunakan 2 teori, yakni Teori interaksi sosial dengan teori perubahan sosial. Dalam kehidupan, pasti ada interaksi yang terjalin antara manusia 1 dengan yang lain, antara kelompok 1 dengan kelompok lain. Dalam QS. Luqman 18-19 yang berbunyi

 


 

"Janganlah memaingkan wajahmu dari manusia (karena sombong), dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri. Berlakulah wajar dalam berjalan dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai" (QS Luqman 18-19) [11].

 

Menurut Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya yang berjudul Tafsir Ibnu Katsir ( Tafsir Qur'anul 'Adzim) menyatakan bahwa QS Luqman ayat 18-19 menjelaskan mengenai larangan untuk memandang rendah manusia, karena pada sejatinya manusia itu diciptakan sama, baik dari kelas atas maupun menengah ke bawah, hadapilah manusia yang ada di muka bumi dengan wajah yang berseri-seri yakni bahagia, contohnya ketika melihat orang yang dari kadar materi lebih rendah, pandanglah dengan wajah yang bahagia, jangan menunjukkan raut wajah yang tidak suka (memandang rendah orang miskin dan orang yang tidak berpendidikan), Ibnu Katsir juga menyatakan bahwa janganlah berjalan secara terburu-buru[12].

 

METODE PENELITIAN

 

Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka, yakni berdasarkan fenonema yang di temui. Data yang diambil dari beberapa fenomena di lingkungan masyarakat mengenai kemiskinan dan pendidikan yang ada di Indonesia.sumber lain yang mendukung peneelitian ini adalah data primer yang berasal dari jurnal, skripsi maupun tesis yang bersumber dari internet dan yang berkaitan dengan kemiskinan dan pendidikan.

 

PEMBAHASAN DAN ANALISIS

 

Kemiskinan.

Kemiskinan merupakan keadaan dimana terdapat situasi serba terbatas yang diakibatkan bukan karena kehendak dari orang yang bersangkutan. Dalam suatu negara, bisa dikatakan mengalami kemiskinan jika terdapat pendidikan yang sangat rendah, kurangnya lapangan kerja yang ada, kurangnya kualitas kesehatan dan kesejahteraan hidup sehingga menunjukkan kehidupan yang perpacu pada ketidakberdayaan. Ada beberapa karakteristik penduduk yang dianggap kurang mampu (miskin), yakni : 1) Tidak memiliki produksi sendiri, dalam artian dalam perekonomian, pelaku kemiskinan bekerja untuk orang lain, belum memiliki produksi yang dimili secara individu, sehingga kemungkinan besar apabila terjadi PHK secara besar-besaran akan menjadikan dampak hilangnya lading perekonomian. 2) Nilai pendidikan yang rendah, banyak warga negara Indonesia yang mendapatka beasiswa studi ke luar negeri, namun juga tidak kalah banyak warga negara Indonesia yang berpendidikan rerndah, bahkan tidak sekalipun mengenyam dunia pendidikan, salah satu penyebab dari pendidikan yang rendah adalah tenaga pendidik yang kurang memadai, kurangnya sarana transportasi atau jalan menuju wilayah terpencil yang menyebarkan pendidikan. 3) Tidak mempunyai  kemungkinan untuk memperoleh asset pendidikan dengan kekuatan sendiri, banyak warga negara Indonesia yang tidak mempunyai dana demi membangun usaha produksi sendiri, juga kurangnya pemerintah untuk memberikan pendidikan mengenai cara pengembangan usaha, dan peminjaman modal, sehingga bagi masyarakat menengah ke bawah akan lebih pasrah pada kehidupan yang sedang dijalani, dan mengakibatkan tidak ada kemajuan untuk keluar dari jalur kemiskinan. 4) Banyak yang tidak mempunyai fasilitas, dalam kemiskinan, sebenarnya banyak yang ingin mengembangkan bakat untuk membuka usaha yang dimulai dari bawah, namun salah satu kendala dari hal ini adalah kurangnya fasilitas yang akan digunakan. 5). Diantara warga Indonesia, banyak anak muda yang tidak memiliki keterampialn pada suatu bidang, dan lebih mengandalkan perekonomian kepada orangtuanya yang sudah menua, banyak dijumpai anak muda sekarang berpendidikan namun tidak memilik profesi dan akhlak yang dianggap kurang sopan terhadap orang yang lebih tua[13].

Pada masyarakat pedesaan, umumnya banyak dijumpai mempunyai profesi sebagai petani maupun buruh tani, pedagang kecil, nelayan dan sebagainya, namun permasalahan yang terjadi pada baru-baru ini ialah, penjualan hasil pertanian yang cukup murah dan juga pencarian pupuk untuk tanaman yang sangat sulit, sehingga banyak anak muda yang tidak memilih profesi di bidang pertanian. Seiring berjalanya waktu, orangtua akan mengalami masa penuaan, sehingga tidak aka nada yang akan meneruskan di bidang pertanian, dari data ini, akan menambah data kemiskinan yang ada di Indonesia[14]. 

Cara penanggulangan kemiskinan antara lain :

Pemenuhan kebutuhan pokok yang harus diutamakan.

  • Kebutuhan pokok yang meliputi sandang pangan dan panggonan menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dipenuhi atau disediakan oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar yang mengalami kemiskinan. Namun dalam hal ini harus sesuai target yang telah ditentukan, seperti halnya program pemerintah pada 3 tahun terakhir, yaitu mengenai dampak Covid-19 yang mematikan perekonomaian negara hampir di seluruh dunia. Di Indonesia sudah melakukan penyaluran bahan-bahan pokok.
  • Demi meningkatkan kemampuan serta mendorong produktivitas warga negara, salah satu strategi yang dilakukan adalah meningkatkan kemampuan dasar demi terpenuhinya perekonomian, seperti halnya pembangunan BLK (Badan Latihan Kerja) oleh pemerintah pusat maupun daerah. Fungsi dari BLK itu sendiri adalah menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, khusunya bagi anak muda, serta mewujudkan kemandirian dari isntitusi dalam pengelolaan sumberdaya.
  • Cara yang ketiga adalah selalu melibatkan masyarakat miskin dalam hal apapun, baik mulai dari perencanaan strategi mengentas kemiskinan, pelaksanaanya, bahkan bisa juga dalam hal pengambilan keputusan, hal ini dilakukan supaya dapat tercapai kebersaman dan tidak mnegucilkan pihak lain.
  • Strategi pemberdayaan. Yang dimaksud strategi pemberdayaan disini ialah pemberdayaan masyarakat melalui program keterampilan[15]. 
  •  Dari data yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan cara baru untuk mengentas kemiskinan, yakni program BEKERJA (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera), pada program ini pemerintah akan menjangkau kurang lebih 1.000 desa yang ada di 100 kabupaten, sehingga diharapkan akan memberikan hasil dengan menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Demi berjalannya program BEKERJA secara lancar dan tepat pada sasaran, kementrian pertanian membentuk tim yang akan turun langsung ke lapangan[16].

Pendidikan.

Pendidikan adalah usaha secara sadar yang terencana demi mewujudkan pembelajaran, supaya peserta didik dapat mengembangkan potensinya. Di dalam Al-Qur'an banyak surah yang menjelaskan mengenai pentingnya pendidikan, karena tanpa pengetahuan kehidupan manusia tidak beraturan, dalam QS At-Taubah (9): 122 yang berbunyi


 

"Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rosulullah saw) untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjega dirinya?"

Kemudian ada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah yang berbunyi


"Mencari ilmu itu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas disekitar leher hewan" (HR. Ibnu Majah)[17]

Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan. Pendidikan merupakan bekal untuk kelangsungan kehidupan bagi manusia yang akan mendatang, berikut beberapa makna pendidikan oleh beberapa ahli:

  • Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Pendidikan Nasional Indonesia memaparkan bahwa makna pendidikan ialah perjanjian yang ada dalam kehidupan anak-anak, maksudnya semua anak wajib menempuh pendidikan, supaya dapat menjadi manusia ataupun anggota masyarakat yang mempunyai keselamatan di kehidupan mendatang dan kebagiaan senaik mungkin.
  • H Horne berpendapat bahwa pendidikan adalah proses yang terus menerus dilakukan oleh manusia, mulai dari kecil hingga dewasa, baik secara fisik maupun mental.

Dari beberapa pengertian pendidikan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan merupakan bimbingan yang diberikan oleh manusia dewasa kepada manusia yang masih mengalami tahap awal dalam perkembangan, dengan tujuan tercapai pada arah dan tujuan yang sudah direncanakan.

Di Indonesia, ada bermacam-macam sistem pendidikan yang dibagi menjadi 3 golongan, yakni :

  • Formal : Pendidikan yang sudah terstruktur atau tersistem dan berturut-turut, yang dimulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
  • Nonformal : Merupakan pendidikan yang dilaksanakan diluar jalur formal yang dapat dilaksanakan secara tersusun.
  • Informal : Jalur pendidikan selain formal dan nonformal, yakni informal yang berada pada lingkup keluarga dan lingkungan sekitar[18].

Permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia saat ini sudah sangat komplek, banyak siswa yang mengenyam pendidikan formal namun belum mampu untuk merealisasikan hasil dari pendidikan yang sudah diperoleh tersebut. Kemudian bagi lulusan perguruan tinggi juga banyak yang tidak bekerja pada sector formal, mayoritas bekerja serabutan dan kurang dapat mengembangkan bakatnya. Dari berjuta-juta warga negara Indonesia memang banyak mendapatkan materi pendidikan, namun dalam hal praktek atau terjun langsung, menjadi kelemahannya. Banyak anak muda yang berpendidikan namun perihal akhlak dinomor duakan, mereka lupa akan etika sopan santun kepada yang lebih tua, dan lebih tidak menghormati, kemudian yang lebih banyak lagi, banyak terjadinya tawuran (bentrok) yang tidak hanya terjadi satu atau dua kali, bahkan sampai nyawa menjadi taruhan, hal ini menjadikan nilai minus bagi bangsa Indonesia.

Ada beberapa masalah pokok pada saat ini yang dapat ditemui, yaitu:

  • Banyaknya peserta didik yang tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan. Hal ini bisa dilihat banyaknya jiwa yang lahir pada setiap tahun, namun sarana dan prasarana belum memadai
  • Langkanya sarana dan juga dana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, contohnya saja bisa dilihat pada desa terpencil yang sudah mengenal pendidika, namun belum ada sarana untuk sampai ke sekolah, medan yang harus mereka lalui begitu curam, seperti harus melewati sungai yang deras, dan jalan yang berlumpur, menjadikan mereka harus seantiasa berhati-hati demi keberlangsungan menempuh pendidikan.
  • Mahalnya biaya pendidikan, contohnya Di Indonesia sudah menghapuskan biaya pendidikan dasar hingga ke jenjang SMA, namun masih sering ditemui dana informal yang harus dibayar atau ditanggung oleh para siswa. Banyak sekolah yang mematok biaya untuk menikmati pendidikan yang berkulitas, sehingga menjadikan masyarakat menengah ke bawah tidak bisa berkutik, karena terdapat perbedaan sosial yang jauh.
  • Ketidaktepatan hasil pendidikan, banyak peserta didik yang tidak bisa menerapkan hasil pendidikan yang didapat, sehingga di masyarakat kebutuhan di masyarakat tidak terpenuhi. Contoh sepele yang bisa kita ketahui, banyak anak muda sekarang, khususnya laki-laki yang tidak bisa mempimpin tahlil.
  • Ketidakefisienan sistem pendidikan. Pendidikan saat ini mengalami keterlambatan ketika mengikuti tuntutan zaman yang semakin berkembang, sehingga menjadikan sistem pendidikan dan perkembangan zaman tidak sejajar.

Dari permasalahan diatas, tentunya masih ada faktor lain yang menyebabkan munculnya masalah tersebut, diantaranya:

  • Faktor Pendekatan Pembelajaran
  • Faktor perubahan kurikulum, di Indonesia perubahan kurikulum seringkali terjadi, sehingga menjadikan peserta didik tidak nyaman dengan pergantian tersebut yang notabenya tidak konsisten.
  • Faktor kompetensi guru
  • Dunia pendidikan sangat diperlukan tenaga pendidik yakni guru, demi memperoleh pendidikan yang maksimak dibutuhkan juga gru yang professional, namun kendala pada sekarang ini, banyak tenaga pendidik pada daerah terpencil yang belum memenuhi kriteria menjadi pendidik yang professional, dari faktor guru juga akan berdampak pada peserta didik yang diajarkan.
  • Dari permasalahn yang ada diatas, banyak cara yang harus dilakukan oleh bangsa, yaitu:
  • Membuat program wajib belajar
  • Mengadakan pelatihan terhadap guru, yang diharapkan dapat memiliki kompetensi mengajar yang berkualitas.
  • Menerapkan kebiasaan gemar membaca diseluruh wilayah Indonesia, seperti membuka perpustakaan berjalan yang bisa bibaca oleh orang dimanapun.
  • Menciptakan perpustakaan gratis, terutama diwilayah yang terpencil, yang notabenya tidak dapat dijangkau oleh masyarakat luar.
  • Menciptakan sekolah gratis yang mempunyai standart internasional, dan memberikan beasiswa bagi peserta didik yang kurang mampu, maupun yang berprestasi, sehingga dapat menarik minat anak untuk mengenyam dunia pendidik.

 Berikut dalil-dalil yang berkenaan dengan pendidikan dan kemiskinan :

Kemiskinan:

  • QS. Al-Muddatsir 41-44

 

 

"Tentang keadaan para pendurhaka, "Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam neraka saqar?", mereka menjawa: "Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan juga tidak memberi makan orang miskin"

  • QS. Al-Qalam 24


"Pada hari ini jangan ada orang miskin yang masuk ke dalam kebunmu"

  • QS. An-Nisa' 8


"Dan apabila waktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berikanlah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik"

 

Pendidikan :

  • QS. Al-'Alaq 1


"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan !"

  • QS. Al-Kahfi 66


"Musa berkata kepadanya, "Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) dari apa yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk ?"

 

KESIMPULAN

Dari materi yang telah diuraikan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kemiskinan di wilayah bangsa Indonesia perlu secepatnya untuk dibasmi, sebab dari kemiskinan banyak hal yang seharusnya terjadi ,menjadi tidak terlaksana. Begitu pula dengan pendidikan, sebagai generasi muda yang akan meneruskan roda pemerintahan, perlunya di didik sejak dini, bukan hanya mengenai materi tapi juga tentang etika, serta turun langsung ke tempat yang kurang tersentuh oleh dunia luar.

 

SUMBER RUJUKAN

[1] Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Siaran Pers Nomor: 137HUMAS PMK/VI/2022.

[2] Joko Santoso, Yossita Wisman, Lamirin, "Potret Pendidikan di Indonesia", Jurnal Manjusri Vol. 1, NO. 1, Oktober 2021.

[3] Emmanuel Sujatmoko, "Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan", Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 1, Februari 2010.

[4] B. S. Nazamuddin, Ery Jayanti, "Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Indeks Kemiskinan dan Kelaparan di Indonesia", Jurnal Majelis Pendidikan Aceh, Vol. 14, No. 2, Tahun 2019.

[5] Valeriana Darwis, A Rozany Nurmanaf, "Pengentasan Kemiskinan: Upaya Yang Telah Dilakukan dan Rencana Waktu Mendatang", Jurnal, Vol. 19, No. 1, Juli 2001: 56-57.

[6] Siaran Pers Nomor: 137/HUMAS PMK/VI/2022. www.kemenkopmkgo.id

[7] Ringkasan Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. www.tnp2k.go.id

[8]Zulkarnaen, Ari Dwi Handoyo, "Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia", Jurnal 2019. 

[9] Siti Fadia Nurul Fitri, "Problematika Kualitas Pendidikan di Indonesia", Jurnal Pendidikan, Vol. 5, No. 1, Tahun 2021.

[10] Priarti Megawanti, "Meretas Permasalahan Pendidikan di Indonesia", Jurnal Formatif 2(3): 227-234.

[11] Ma'mun Arifin, "Akhlak Berinteraksi Sosial dalam Al-Qur'an Surat Luqman Ayat 18-19 (Perspektif Pendidikan Islam)", SKRIPSI IAIN Purwokerto, 2016.

[12] Eka Abdul Hamid, Rika Wanda N.Z, "Tafsir Surat Luqman Ayat 12-19 Substansinya Dengan Pesan Moral Luqman Al Hakim Dalam Pendidikan Islam", Jurnal Ilmu Agama, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2020.

[13] Yulianto Kadji, "Kemiskinan dan Konsep Teoritisnya".

[14]Dwi Purnomo, dkk "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Petani Terhadap Jumlah Pembelian Pupuk Cair", Jurnal Sosial Ekonomi, Vol. 4, No. 2, Desember 2015.

[15] Nano Prawoto, "Memahami Kemiskinan Dan Strategi Penanggulangannya", Jurnal Ekonomi dan Studi Pembanguan, Vol. 9, Nomor. 1, April 2009: 56-68.

[16] https://www.kominfo.go.id

[17] Abd Rahman, dkk, "Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan dan Unsur-unsur Pendidikan", Jurnal Vol. 2, No. 1, Juni 2022 (https://journal.unismuh.ac.id/index.php/alurwatul )

[18] Iva Ning Nur Agustin, "Permasalahan Pendidikan Di Indonesia".

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Siaran Pers Nomor: 137HUMAS PMK/VI/2022.

 Santoso, Joko, dkk, "Potret Pendidikan di Indonesia", Jurnal Manjusri Vol. 1, NO. 1, Oktober 2021

Sujatmoko, Emmanuel,"Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan", Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 1, Februari 2010

Nazamuddin, Ery Jayanti, "Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Indeks Kemiskinan dan Kelaparan di Indonesia", Jurnal Majelis Pendidikan Aceh, Vol. 14, No. 2, Tahun 2019.

Darwis, Valeriana, dkk, "Pengentasan Kemiskinan: Upaya Yang Telah Dilakukan dan Rencana Waktu Mendatang", Jurnal, Vol. 19, No. 1, Juli 2001: 56-57.

Siaran Pers Nomor: 137/HUMAS PMK/VI/2022. www.kemenkopmkgo.id

[1]Ringkasan Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. www.tnp2k.go.id

Handoyo, Dwi Ari, Zulkarnaen, "Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia", Jurnal 2019. 

Nurul Fitri, Siti Fadia,"Problematika Kualitas Pendidikan di Indonesia", Jurnal Pendidikan, Vol. 5, No. 1, Tahun 2021.

Megawanti, Priarti "Meretas Permasalahan Pendidikan di Indonesia", Jurnal Formatif 2(3): 227-234.

Arifin, Ma'mun, "Akhlak Berinteraksi Sosial dalam Al-Qur'an Surat Luqman Ayat 18-19 (Perspektif Pendidikan Islam)", SKRIPSI IAIN Purwokerto, 2016.

Abdul Hamid, Eka, dkk, "Tafsir Surat Luqman Ayat 12-19 Substansinya Dengan Pesan Moral Luqman Al Hakim Dalam Pendidikan Islam", Jurnal Ilmu Agama, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember 2020

Yulianto Kadji, "Kemiskinan dan Konsep Teoritisnya".

Purnomo, Dwi, dkk,  "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Petani Terhadap Jumlah Pembelian Pupuk Cair", Jurnal Sosial Ekonomi, Vol. 4, No. 2, Desember 2015.

Prawoto, Nano, "Memahami Kemiskinan Dan Strategi Penanggulangannya", Jurnal Ekonomi dan Studi Pembanguan, Vol. 9, Nomor. 1, April 2009: 56-68

https://www.kominfo.go.id

Rahman, Abd, dkk, "Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan dan Unsur-unsur Pendidikan", Jurnal Vol. 2, No. 1, Juni 2022 (https://journal.unismuh.ac.id/index.php/alurwatul )

Nur Agustin, Iva Ning, "Permasalahan Pendidikan Di Indonesia.

                               

                                                          

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun