Mohon tunggu...
Sonia Farmila syahril
Sonia Farmila syahril Mohon Tunggu... Mahasiswa

Dalam proses belajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jangan Asal Makan, Perhatikan Hukum Makan di Restoran yang Menjual Babi !

26 Juni 2022   23:00 Diperbarui: 26 Juni 2022   23:05 4221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana pembahasan diatas terkait hukum makan di restoran yang juga  menjual menu babi adalah  hukumnya tidak boleh ] jika makanan halalnya sudah dipastikan najis karena bercampur dengan daging babi. Jika hanya dikhawatirkan saja menurut kebanyakan ulama, makanan tersebut tetap dihukumi suci dan boleh dimakan.  

Namun, untuk menghilangkan keraguan anda sebaiknya memilih restoran yang sudah mendapat sertifikat halal MUI dan tidak menjual menu yang mengandung bahan-bahan yang diharamkan.  Sikap ini merupakan manifestasi dari sikap berhati-hati dari yang syubhat sesuai dengan prinsip yang disampaikan Nabi Muhammad Saw: 

SONIA FARMILA SYAHRIL

MAHASISWA BIOLOGI UNIVERSITAS ANDALAS

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun