Apa yang menginisiasi Sambu Group bisa bertahan selama 55 tahun ? Berangkat motivasi Tn Tay Juhana, sebagai promotor berdirinya sebuah perusahaan, Sambu Group mencoba mendeklarasikan perseroan terbatas. Bertujuan, menyemai benih lalu berakar setelah itu melahirkan tunas. Serta, tumbuh berkembang seperti yang kita kenal saat ini.
Tercetusnya, PT Pulau Sambu Group di Kecamatan Kuala Enok (1967) dalam pengolahan minyak kelapa mentah dan pengekstrak kelapa kopra lokal yang diperdagangkan olahannya untuk ketersediaan ekspor. Tonggak awal, sejarah berdirinya Sambu Group pertama kali di dirikan. Berjalannya waktu di fase berikutnya PT Pulau Sambu Group di Kecamatan Kateman (Sungai Guntung, 1983) dalam pengolahan produk berbasis technology progressive. Seperti; santan kelapa, bubuk Krim santan kelapa, kelapa parut kering, air kelapa dan tempurung kelapa. Sembari, tertatih-tatih di susul oleh PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) divisi perkebunan di Kecamatan Pulau Burung (1993) dalam peningkatan produktivitas perkebunan kelapa. Pada suatu hari, Sambu Group mampu mencetuskan anak cabangnya yaitu PT RSUP divisi industri. Kemudian, berafiliasi menjadi pabrik olahan produk yang sama. Tercatat, PT RSUP divisi industri mampu memproduksi nanas kalengan dan konsentrat jus nanas pertama kali di produksi di tahun 1999. Terakhir, disusul berdirinya Pulau Sambu Pte Ltd sebagai cabang pemasarannya luar negeri di Singapura (2016), PT Riausakti Transmandiri (RSTM) dan PT Pulau Sambu (Jakarta). Totalnya, berkisar sekitar 7 (tujuh) perusahaan aktif Sambu Group yang akan terus berkontribusi dan semangat bersama untuk Indonesia di tahun 2022 dan seterusnya.
Mengenai sertifikasi dalam pencapaiannya, Sambu Group mengantongi berbagai jenis sertifikasi. Diantaranya; FSSC 2000, ISO 14001 : 2015, OHSAS 18001, Sertifikasi Halal MUI (Majelis Ulama Indonesia), Khoser, Non GMO Projects Verified, EU Organic Standard, USDA Organic Standard, Rainforest Alliance Certified, KAN Laboratory Certification, SMK3 & SMETA 4-Pillars Compliance dan lain sebagainya.
Adapun, produk olahan Kara Sambu Group meraih penghargaan Indonesia yaitu Original Brand (IOB) di tahun 2021. Yakni, kategori santan dan minyak goreng kelapa. Serta, produk unggulan dari Sambu Group diantaranya; santan kelapa, nata de coco, air kelapa 100 persen kara coco, minuman santan kelapa kara coco, krim santan kelapa UHT Kara, santan kelapa UHT klasik Kara, santan kelapa siap pakai Kara light, santan atau krim kelapa Kara, bubuk krim santan kelapa Kara, Santan atau krim kelapa organik Kara, minyak kelapa murni organik Kara, sun Kara tepung santan, sun santan kelapa, minyak goreng kelapa dan lain-lain.
Berbekalkan visi perusahaan, terus – menerus berkomitmen terlibat aktif dalam sebuah inovasi. Menstandarisasi keunggulan sebuah produknya dengan memiliki standar mutu ISO-9002 (1995, Singapore Of Standar And Industrial Research). Selain itu, Sambu Group menjadi aktor penggerak komunitas masyarakat dimanapun perusahaannya beroperasi. Loyalitasnya, bisa dibuktikan dengan tidak mengesampingkan dunia pendidikan. Misalnya, tersedia Yayasan Bahtera Dwipa Abadi (YBDA) sebagai layanan pemberantasan buta huruf bagi anak-anak. Serta, diperuntukkan bagi keluarganya bekerja dibawah naungan perusahaan maupun masyarakat sekitarnya yang membutuhkan.
Berperan aktif bersama pemangku kebijakan Bapak HM Wardan, selaku Bupati Indragiri Hilir-Riau (2018-2023). Memberikan dukungan penuh terhadap gerakan satu hati yang di inisiasi oleh Pemda, dalam pencegahan dan penanggulangan stunting (2021) Kabupaten Indragiri Hilir-Riau. Serta, andil dalam memerangi Pandemic Covid-19 melalui penerapan aturan protokol kesehatan ketat terhadap tenaga kerjanya. Meminimalisirnya dengan cara pemberian vaksin, tes antigen, GeNose, tes indera perasa, isolasi mandiri dan merekomendasikan tenaga kerjanya menggunakan masker di sertai cek suhu. Perisai, Sambu Group semangat bersama untuk Indonesia dalam menahan pergerakan virus Covid-19 dilingkungan perusahaan maupun di daerah yang berdampingan dengannya.
Triple disruption merupakan fase pergeseran besar peradaban manusia dalam era globalisasi; digital revolution, pandemic covid-19 dan perubahan iklim. Melingkupi tata kelola sosial, ekonomi, politik dari tingkat lokal, nasional dan global. Alhasil, sinergitasnya dalam tranformasi kekuasaan menuju revolusi industri (4.0-5.0) bukan sesuatu mustahil. Melainkan, langit dan bumi berjalan beriringan, saling melengkapi dan menimbulkan suatu masalah (contradiction).
Ungkapan oleh Kasali (2017); “Ketika konsumen akan membeli air mineral, selalu menyebutnya dengan sebutan aqua. Padahal, merek yang dijual toko tersebut adalah air mineral produk perusahaan lain. Kasus lainnya juga dapat kita jumpai pada produk sepeda motor. Karena kuatnya brand honda. Maka, hampir setiap konsumen selalu menganalogikan sepeda motor dengan sebutan honda. Padahal yang dimaksud sebenarnya bukan honda.” Kuatnya brand dan di dukung oleh deregulasi pemerintah (monopoli) dalam waktu yang cukup panjang. Menjadikan perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya produk-produk mereka selalu di kenal oleh masyarakat. Meskipun, perusahaannya sudah tutup. Selain itu, permintaan barang-barang konsumsi mulai meningkat paska pesatnya social media. Misalnya, tersedia pasar jual beli online aplication site. Seperti; Lazada, Bukalapak, Tokopedia, blibli.com dan lain-lain. Singkatnya, segala persoalan kebutuhan masyarakat market atraction sudah bisa dilakukan rumah, kos, kontrakan, kantor dan penginapannya masing-masing dalam perihal financial transactions. Serta, apapun jenis berkenaan publice service telah dikendalikan oleh aplication site melalui via internets, mobile working dan lain sebagainya. Ruang gerak jual beli tidak terbatas, tanpa ada sekat sebuah dinding maupun pembatas. Akibatnya, triple disruption bisa berdampak sesuatu ancaman dan sebaliknya.
Indonesia terdiri dari 37 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 7.094 Kecamatan, 8.490 Kelurahan dan 74.957 Desa. Serta, tantangannya yaitu hampir 28,31 juta jiwa generasi Z (1996-2015) maupun millenial (1980-1995) belum mampu menjadi inovator sebagai pencipta lapangan kerja. Singkatnya, mampukah Sambu Group berperan aktif dalam menyelesaikan tantangan tersebut ?
Kabupaten Indragiri Hilir tumbuh dan berkembang pada gerbang selatan provinsi Riau telah menjadi header line Malaysia dan Singapura. Serta, masuknya investor melalui pusat pertumbuhan Batam dan Bintan. Sebagai daerah pemilik kebun kelapa yang cukup luas di indonesia, terdapat 5 (Lima) anak cabang perusahaan Sambu Group bergerak di bidang komoditas kelapa; PT Pulau Sambu di Kuala Enok, PT Pulau Sambu di Sungai Guntung, PT Riau Sakti United Plantation (RSUP) divisi Industri Pulau Burung, PT Riau Sakti United Plantation (RSUP) divisi perkebunan di Pulau Burung dan PT Riausakti Transmandiri (RSTM) di Pulau Burung. Safety for all dengan 4 (empat) langkah safety accuntability program; jadikan K3 di tempat kerja sebagai tujuan bekerja, kembangkan pola fikir K3 di setiap tenaga kerja, tetapkan ekspektasi K3 di tempat kerja. Serta, hargai kinerja K3 dengan reward dan punishman. Mengutip pepatah di ibu kota Berlin (Jerman); ordnung muss sein yang bermakna pasti ada keteraturan; pisahkan botol coklat dan bening ketika mendaur ulang dengan menyisakan kebiasaan masyarakat industrinya yang telah menjadi budaya. Apapun jenis activity production ramah lingkungan; berusaha menciptakan produk bebas limbah (limbah ramah lingkungan), di daur ulang menjadi energi, bila limbah tersebut tidak bisa di daur ulang. Maka, wajib dibuang dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan. Tercantum, dalam Pasal 33 UU Nomor 32 (2009). Bahwasanya, semua activity production berkewajiban; “Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia.” Ditegaskan dalam Q.S Al-A’raf ayat 56; “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan dibumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoa’lah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”
Sebagaimana, ungkapan Erick Tohir Menteri BUMN (2019-2022) dalam pernyataannya. Merekomendasikan 3 (tiga) tips agar sebuah perusahaan bisa memiliki daya saing. Diantaranya;