Mohon tunggu...
Solihin Pure
Solihin Pure Mohon Tunggu... Konsultan - Politisi

Bekerja dan berdoa Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Periode 2019-2024 dan Wakil Direktur Eksekutif Mega Politan Strategis Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPRD Ngamuk Banting Botol Bir, Wasekjen PBB: Wakil Rakyat Rasa "Preman"

3 Juni 2020   22:58 Diperbarui: 3 Juni 2020   22:58 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi/Surya.co.id

Wakil Rakyat Rasa Preman. Mungkin julukan ini pantas di canangkan pada anggota DPRD Tulungagung Itu

Preman saja selalu berusaha untuk menghilangkan image bahwa dirinya adalah preman agar dihargai oleh orang disekitarnya.

Kok wakil rakyat ini malah tampilkan gaya premannya hanya untuk meminta orang sekelas Bupati untuk menghargainya.

Ini benar-benar aneh bin ajaib. Apa karena kelamaan memegang botol bir itu sehingga dia menjadi oleng dan kehilangan jadi dirinya sebagai Anggota DPRD yang terhormat?.

Informasi yang beredar, anggota asal PDIP dengan inisial SHM itu mengamuk terkait lelang jabatan pejabat eselon II Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur.

Namun, Pak Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengaku dirinya tidak pernah membicarakan soal proses seleksi lelang jabatan itu dengan pihak manapun selain hanya kepada tim Pansel (Panitia Seleksi) Pemkab Tulungagung.

Sedangkan si oknum anggota DPRD Tulungagung itu tidak pernah mengutarakan maksud dan tujuannya saat mencari Bupati Maryoto Birowo di rumah dinas yang berujung heboh itu di area pendopo dengan mengamuk dan membanting botol bir.

Menjadi sebuah pertanyaan bagi masyarakat adalah terkait dengan asal muasal ada botol bir di ruang pendopo bupati itu.

Apakah botol bir itu sudah ada di meja pendopo atau di bawah oleh oknum anggota DPRD Tulungagung itu.

Agar tidak timbul fitnah, maka alangkah lebih baik biar aparat kepolisian yang mendalmi kasus itu. Tentunya permasalahan itu harus diadukan terlebih dahulu oleh bupati, pihak protokol rumah dinas atau bisa juga oleh masyarakat sehingga polisi bisa menindaklanjuti kasus tsb. Hehe..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun