Mohon tunggu...
Sofiyah Azizah
Sofiyah Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Hukum terhadap Korban Eksploitasi Anak dalam Perspektif HAM

21 Mei 2023   22:42 Diperbarui: 21 Mei 2023   23:07 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ROMEO GACADAFPGETTY IMAGES 

Kedua, Pembinaan terhadap orang tua. Pembinaan ini dilakukan dalam bentuk pengarahan-pengarahan, lalu mencoba menggerakan hati orang tua untuk tidak memaksa anaknya mengemis atau bekerja di jalanan. Pemerintah pun akan menempatkan tim yang bertugas di jalanan untuk menjangkau orang tua dari anak-anak yang dieksploitasi. Tim tersebut melakukan pendekatan kepada orang tua dan mengamati bagaimana keluarga mereka hidup, bagaimana mereka berinteraksi dengan anak-anak mereka setiap hari, dan bagaimana mereka menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat membujuk para orang tua untuk tidak kembali melakukan praktik eksploitatif terhadap anak untuk mencari nafkah di jalanan.

Sebagai warga masyarakat kita juga dapat ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam permasalahan ini, yaitu dengan menjadi relawan mengajar di rumah singgah anak jalanan. Dengan melakukan hal terebut setidaknya kita ikut menambah jumlah relawan yang masih sedikit dan bisa memberikan ilmu yang kita miliki kepada anak-anak jalanan.

DAFTAR PUSTAKA

Pratama, Rahmadany Septian. dkk. 2011. Eksploitasi Anak Yang Dijadikan Pengemis Oleh Orang Tuanya Di Kota Surabaya. Court Review : Jurnal Penelitian Hukum. Vol. 1, No. 4.

Darmini. 2020. Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Pekerja Anak Di Bawah Umur. Qawwam : Journal For Gender Mainstreaming. Vol. 14, No. 2

Itsnaini, Mursyid. 2010. Pemberdayaan Anak Jalanan Oleh Rumah Singgah Kawah Di Kelurahan Klitren, Gondokusuma, Yogyakarta. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Octalina, Benedhicta Desca Prita. 2014. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Andriani, Patricia Cindy. 2014.  Eksploitasi Anak: Keadilan dan Perlindungan Hukum bagi Korban. https://rumahfaye.or.id/perlindungan-anak-korban-eksploitasi/ (diakses pada tanggal 15 April 2023)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun