Jika janji politik yang pernah mereka ucapkan dulu ternyata telah ditunaikan, maka politisi tersebut layak kita sebut sebagai politikus yang amanah. Dan mereka pantas untuk terus kita dukung sampai habis masa jabatan mereka. Bahkan jika perlu kita dukung mereka untuk kembali maju sebagai kandidat dalam pemilu atau pilkada tahun 2029 yang akan datang.
Sebaliknya jika janji politik yang dulu pernah mereka janjikan saat kampanye ternyata masih jauh panggang dari pada api alias belum di penuhi, maka selagi masih ada waktu segeralah tagih dan ingatkan mereka akan hutang janji politik yang telah mereka janjikan.
Jika ternyata sampai pada waktunya nanti habis masa jabatan mereka namun janji-janji politik mereka tidak juga terealisasi alias zonk, maka politisi yang ingkar janji seperti itu sangat layak kita sebut sebagai "politikus busuk".Â
Sebagai pemilih alias konstituen yang notabene adalah pemilik mandat, maka bagi "politisi busuk" seperti mereka kita punya hak untuk menghukum dan memberikan sanksi politik kepada mereka.Â
Hukuman atau sanksi politik yang pantas untuk poltisi-politisi busuk yang gemar ingkar janji seperti mereka adalah dengan tidak lagi menaruh kepercayaan kepada mereka di ajang pemilu ataupun pilkada tahun 2029 yang akan datang.Â
Oleh karena itu pada Pemilu dan Pilkada tahun 2029 yang akan datang mari stop memilih "politisi busuk" yang hanya suka mengumbar janji namun tidak mampu mereka tepati!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI