Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Data Regsosek Harus Bisa Diakses dan Dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa

27 Oktober 2022   13:35 Diperbarui: 27 Oktober 2022   13:42 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahapan Regsosek. Foto: bps go.id

Hal ini tentu sejalan dengan tujuan dari dilakukannya pendataan Regsosek oleh pemerintah, yakni untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, yang mana data tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lembaga pemerintah, termasuk juga Pemerintah Desa tentunya, dalam mempermudah pelaksanaan program-program kerja mereka.

Bagi desa sendiri, jika integrasi data ini bisa terwujud tentu akan memudahkan Pemerintah Desa dalam menjalankan program-program penanganan masalah kesejahteraan sosial dan program pemberdayaan masyarakat lainya ditingkat desa.

Dengan catatan, Pemerintah Desa nantinya diberikan akses oleh pemerintah untuk bisa memanfaatkan dan menggunakan data Regsosek yang ada di BPS tersebut.

Sehingga, masyarakat yang berhak menerima program bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Desa telah teridentifikasi datanya di data Regsosek BPS. 

Hal ini akan sangat membantu untuk menekan tejadinya "main mata" oleh aparatur Pemerintah Desa dalam memilih masyarakat calon penerima manfaat bantuan Dana Desa. Karena nama-nama calon penerima manfaaf program jaring pengaman sosial dari Dana Desa tersebut telah teridentifikasi terlebih dahulu di data Regsosek BPS.

Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun