Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia: Inklusif atau Diskriminatif?

26 Oktober 2020   07:26 Diperbarui: 3 Juni 2021   09:03 2080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, restrukturisasi sistem pendidikan dengan merevisi atau menghapus peraturan yang secara tersirat mendiskriminasi penyandang disabilitas seperti menghapus salah satu syarat pendaftar di SBMPTN yang harus sehat jasmani dan rohani. 

Selain itu, dengan menyediakan alternatif pendidikan informal, seperti paket A, B, dan C, sehingga mereka mempunyai sertifikat kelulusan sekolah dan dapat bekerja di sektor formal seperti orang pada umumnya [9].

Kedua, adanya pembenahan bagi sekolah berpredikat inklusif. Untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang ramah bagi para penyandang disabilitas, maka tiga unsur penting dalam sekolah inklusi harus dibenahi. Kemampuan dalam menangani anak penyandang disabilitas diperoleh melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Pemerintah dapat memonitor pelatihan khusus untuk membekali guru di sekolah inklusi tersebut. Setiap selesai pelatihan, peserta wajib praktik langsung materi yang didapatkan dan hasil praktik akan mendapat penilaian yang nantinya diakumulasikan sebagai syarat lulus dari pelatihan ini. 

Selain itu, menyediakan lapangan kerja bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK) sehingga tenaga pendidik berpengalaman di sekolah luar biasa dan sekolah inklusi tercukupi.

Selanjutnya, pemerintah dapat membuat kurikulum khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan belajar mereka dan tidak perlu kesulitan menggunakan kurikulum yang sama dengan kelas reguler. 

Baca juga: Penyandang Disabilitas Cerebral Palsy Merasa Sulit Mengikuti Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

Dalam bidang sarana prasarana, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk membangun SLB dan sekolah inklusi di tiap kota/kabupaten di Indonesia serta membangun layanan fisik ramah difabel seperti menyediakan huruf braille di buku pembelajaran atau adanya buku audio bagi peserta didik tunanetra, dan lainnya. 

Ketiga, menggalakkan sosialisasi pendidikan inklusif sehingga terbentuk pemahaman akan pentingnya partisipasi bersama dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif. 

Dimulai dengan mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas, yaitu melihat mereka sebagai manusia pada umumnya yang punya hak hidup yang sama, bukan memandang dengan belas kasihan (charity based). Dengan demikian, tidak ada lagi orang tua yang malu dan khawatir untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus. 

Melalui upaya-upaya tersebut, pemerintah dapat memperbaiki pelaksanaan pendidikan bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan kebutuhan dan hak mereka sebagai warga negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun