Mohon tunggu...
Siti aisyah27
Siti aisyah27 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya Traveling Kepribadian Ambivert

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

NU dan Isu-Isu Global: Demokrasi (HAM & Gender) dan Khilafah

1 Juli 2025   07:11 Diperbarui: 1 Juli 2025   07:11 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

NU: Menjaga Tradisi, Menjawab Tantangan Zaman

Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi keagamaan---ia adalah ruh dari Islam Nusantara yang moderat dan membumi. Sejak berdiri tahun 1926, NU mengusung ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah yang damai, toleran, dan menghargai kearifan lokal. Namun dalam era global saat ini, NU ditantang untuk bersikap terhadap isu-isu besar dunia: demokrasi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, hingga wacana khilafah. 

1. NU dan Hak Asasi Manusia: Islam yang Memanusiakan

NU memaknai HAM sebagai bagian dari maqid al-syar'ah---tujuan luhur syariat Islam yang melindungi nyawa, agama, akal, keturunan, dan harta. Dalam praktiknya, NU bukan hanya bicara di forum-forum elite, tetapi hadir di tengah masyarakat:

  • Melatih ribuan santri untuk siaga bencana.

  • Mendampingi petani melawan korporasi di Kendeng.

  • Melindungi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dengan pendekatan damai.

NU tak ragu untuk mengkritik negara ketika HAM dilanggar, tetapi tetap berlandaskan adab dan nash agama. 

2. Gender dalam Pandangan NU: Antara Realitas dan Tekstualitas

NU menyadari, isu gender seringkali menjadi ladang sensitif. Namun organisasi ini tidak tinggal diam.
Ada tiga arus besar di tubuh NU:

  • Konservatif: masih memegang pemahaman tradisional soal peran perempuan.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun