Mohon tunggu...
Silvia Nur Laili
Silvia Nur Laili Mohon Tunggu... Lainnya - Silvia Nur Laili-Mojokerto

Hello guys, welcome to my kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional Bangsa Indonesia

28 Oktober 2021   03:35 Diperbarui: 28 Oktober 2021   04:02 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia di mata negara lain dikenal dengan seribu keunikan yang dimiliki, banyak ciri khas dari bangsa Indonesia yang berbeda dengan negara lainnya. Pengertian dari identitas nasional adalah jati diri atau ciri khas yang dimiliki oleh suatu negara, identitas tersebut yang membedakan negara tersebut dengan negara lain. Indonesia memiliki identitas nasional yang bersumber dari berbagai nilai sosial dan budaya dari setiap daerah yang ada di Indonesia. Identitas nasional dibuat dan disepakati oleh warga negara sebagai identitas nasional dalam tingkat nasional maupun internasional. Identitas nasional merupakan cerminan dari nilai-nilai yang melekat pada diri masyarakat dalam suatu bangsa, hal ini merupakan suatu hal yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka. 

Identitas nasional juga penting dimiliki oleh suatu negara, identitas nasional tidak hanya membedakan suatu negara dengan negara lain, tetapi identitas nasional dapat menciptakan kerukunan dan rasa persatuan bangsa. Sayangnya, banyak dari generasi muda negara Indonesia tidak memahami makna dan wujud dari identitas nasional bangsa Indonesia. Padahal dengan adanya identitas nasional dapat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat. Meskipun saat ini terjadi zaman globalisasi, jangan sampai kita tergerus oleh arus globalisasi dan melupakan jati diri serta identitas nasional bangsa Indonesia. Mari kita tumbuhkan rasa nasionalisme dan menjunjung tinggi identitas nasional bangsa Indonesia.

Adapun alasan mengapa identitas nasional bangsa Indonesia itu penting bagi NKRI, yakni sebagai berikut:

1. Identitas nasional sebagai pembeda dari negara lain

Indonesia memiliki berbagai keunikan dan keanekaragaman dari berbagai suku atau adat yang ada di Indonesia, hal inilah yang patut dibanggakan oleh bangsa Indonesia sehingga dapat terbentuk identitas nasional bangsa Indonesia.

2. Identitas nasional sebagai alat pemersatu bangsa

Indonesia memiliki berbagai keunikan dan keanekaragaman, sehingga diperlukan identitas nasional untuk menjembatani perbedaan yang ada di Indonesia sehingga bangsa dapat bersatu.

3. Identitas nasional sebagai landasan negara

Identitas nasional suatu bangsa dapat dijadikan sebagai landasan sebuah negara, hal ini dikarenakan setiap negara pasti mempunyai keinginan agar cita cita dan tujuan negara dapat tercapai. Indonesia memiliki pancasila yang digunakan sebagai landasan negara, ke lima sila terssebut dapat digunakan dalam pedoman kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

4. Melindungi jati diri bangsa dan negara Indonesia seiring adanya tantangan globalisasi.

Kita harus mengakui identitas nasional Indonesia, selain itu kita juga harus menerapkannya agar tidak tergerus arus globalisasi.

5. Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional.

Maksudnya adalah identitas nasional bangsa Indonesia maupun masyarakat Indonesia dapat unggul dalam segala bidang, hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia mampu bersaing dalam dunia Internasional.

Faktor faktor dalam pembentukan identitas nasional yakni sebagai berikut:

1. Faktor Objektif

Faktor objektif terdiri dari faktor geografis dan demografis. Kondisi geografi negara Indonesia yang berbentuk negara kepulauan yang memiliki iklim tropis. Indonesia juga terletak di wilayah Asia Tenggara, sehingga Indonesia mengalami perkembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.

2. Faktor Subjektif

Faktor subjektif meliputi faktor sosial, politik, kebudayaan dan sejarah yang dimiliki bangsa Indonesia.

3. Faktor Primer

Faktor primer meliputi etnis, teritorial, bahasa, dan agama. Keistimewaan dari bangsa Indonesia yakni memiliki berbagai macam budaya, bahasa dan agama. Meskipun memiliki berbagai perbedaan dan berbagai macam ciri khas, namun hal tersebut dapat mempersatu warga negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu jua.

4. Faktor Pendorong

Faktor pendorong meliputi komunikasi dan teknologi. Sebagai warga negara kita harus ikut serta dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia agar negara kita mampu bersaing dengan negara lain.

5. Faktor Penarik

Faktor penarik meliputi bahasa, birokrasi yang tumbuh dan sistem pendidikan. Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa nasional dan kesatuan nasional sehingga harus di aplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Namun, kebanyakan suku-suku yang ada di Indonesia masih tetap menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing.

6. Faktor Reaktif

Faktor reaktif meliputi dominasi, pencarian identitas dan juga penindasan. Seperti yang sudah diketahui bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah beratus-ratus tahun oleh bangsa asing. Hal ini mengingatkan kita agar menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis Rosmawati dan Hasanal Mulkan, adapun bentuk dari identitas nasional bangsa Indonesia yakni:

1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Sesuai dengan pasal 36 UUD 1945 berbunyi 'Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia'. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Bahasa Indonesia diawali sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Indonesia merupakan usulan dari Muhammad Yamin.

2. Bendera Negara Indonesia, yakni Sang Merah Putih.

Sesuai dengan pasal 35 UUD 1945 berbunyi 'Bendera Negara Indonesia ialah Sang merah Putih'. Merah memiliki arti berani dan putih memiliki arti suci. Bendera merah putih bukan sembarang bendera, karena memiliki ukuran khusus, Ukuran bendera merah putih diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 dan 3.

3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.

Sesuai dengan pasal 36B UUD 1945 berbunyi 'Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya'. Lagu Indonesia Raya dipilih menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, dan diperkenalkan pertama kali pada sumpah pemuda, 28 Oktober 1928 di Batavia.

4. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.

Sesuai dengan pasal 36A UUD 1945 berbunyi 'Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika'. Garuda pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dipilih menjadi lambang negara dan semboyan negara.

Burung Garuda Pancasila terdiri dari simbol yang melambangkan setiap sila pancasila. Sila pertama bergambar bintang emas, sila kedua dilambangkan dengan tali rantai berwarna emas, sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin, sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng, dan untuk sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas.

5. Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Bhinneka tunggal ika memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu jua. Semboyan negara ini diambil dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Semboyan ini dipilih untuk menggambarkan persatuan negara Indonesia yang memiliki keberagaman suku, ras, agama, budaya, dan bahasa tetapi tetap bersatu.

6. Dasar falsafah negara, yakni Pancasila

Pancasila memiliki lima sila, pancasila digunakan sebagai identitas nasional Indonesia yang memiliki kedudukan sebagai ideologi dan dasar negara.

7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

UUD 1945 menjadi konstitusi dan dasar hukum negara Indonesia. UUD 1945 merupakan hukum yang tertulis dan memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundangan yang ada di Indonesia. UUD 1945 dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan dan bernegara.

8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

Adapun bentuk dari negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat. Negara indonesia berbentuk kesatuan dan memiliki bentuk pemerintahan republik.

9. Sistem demokrasi di Indonesia

Sistem demokrasi Indonesia menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun