5. Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional.
Maksudnya adalah identitas nasional bangsa Indonesia maupun masyarakat Indonesia dapat unggul dalam segala bidang, hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia mampu bersaing dalam dunia Internasional.
Faktor faktor dalam pembentukan identitas nasional yakni sebagai berikut:
1. Faktor Objektif
Faktor objektif terdiri dari faktor geografis dan demografis. Kondisi geografi negara Indonesia yang berbentuk negara kepulauan yang memiliki iklim tropis. Indonesia juga terletak di wilayah Asia Tenggara, sehingga Indonesia mengalami perkembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.
2. Faktor Subjektif
Faktor subjektif meliputi faktor sosial, politik, kebudayaan dan sejarah yang dimiliki bangsa Indonesia.
3. Faktor Primer
Faktor primer meliputi etnis, teritorial, bahasa, dan agama. Keistimewaan dari bangsa Indonesia yakni memiliki berbagai macam budaya, bahasa dan agama. Meskipun memiliki berbagai perbedaan dan berbagai macam ciri khas, namun hal tersebut dapat mempersatu warga negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tapi tetap satu jua.
4. Faktor Pendorong
Faktor pendorong meliputi komunikasi dan teknologi. Sebagai warga negara kita harus ikut serta dalam membangun dan memajukan bangsa Indonesia agar negara kita mampu bersaing dengan negara lain.