Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Misteri Klaim Bukti Kecurangan Pilpres 2019 Bertruk-truk

16 Juni 2019   23:52 Diperbarui: 17 Juni 2019   05:26 2841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi tahun 2014 kubu Prabowo - Hatta klaim bakal membawa 10 truk bukti kecurangan Pilpres yang hasilnya memenangkan pasangan Jokowi - JK. Lalu kuasa hukum Prabowo saat itu, Maqdir Ismail merevisi klaim itu dengan mengatakan  bukan 10 truk tapi 10 kontainer. Ternyata sejarah  berulang, setelah kalah lagi dengan Jokowi, Prabowo kembali menggugat hasil Pilpres ke MK dengan klaim serupa bakal membawa 12 truk bukti kecurangan. 

Bagaimana faktanya ?

Secara logika,  bila benar ada kendaraan truk- truk tersebut mengangkut kertas - kertas dokumen volume nya pasti sangat besar, bisa jadi ruangan penyimpanan bukti di gedung MK tak muat. Sayang pihak kuasa hukum 02 tak pernah menyebutkan truk jenis apa yang memuat dokumen -  dokumen bukti tersebut. 

Menurut situs kargo.id,  jenis truk yang biasa dipakai untuk mengangkut barang mempunyai berat kosong rata - rata 2,5 ton dan maksimal beban angkutnya 8 ton. Dengan kata lain truk tersebut bisa  memuat rata - rata 6,5 ton dalam konteks ini berat tersebut adalah bukti kecurangan Pilpres. Bila dikalikan 12 x 6,5 sebesar 78 ton, jumlah yang sangat besar, lalu sampai kapan staf MK bisa memverifikasi semua bukti - bukti tersebut mengingat jadwal penyelesaian sengketa di MK waktunya terbatas.

 Kompas.com (25/07/2014) pernah  melaporkankan bahwa tim kuasa hukum Prabowo - Hatta batal membawa 10 truk berisi alat bukti dugaan kecurangan Pilpres 2014. Bahkan hasil pantauan Kompas.com, mereka hanya bawa empat bundle kertas yang telah dijilid. Di bagian depan terdapat gambar Prabowo-Hatta dan tulisan .

Sejarah berulang, kuasa hukum Prabowo kembali klaim sanggup menghadirkan bukti kecurangan bertruk - truk, faktanya pada hari penyerahan bukti hanya mengirim satu truk . Meski ketahuan bohongnya, tim kuasa hukum 02 di depan sidang perdana  perselisihan hasil Pilpres 2019 malah menuding staf MK tak mau menerima bukti tersebut dengan alasan kelelahan. 

Menurut Luthfi Yazid anggota tim kuasa hukum 02, 11 truk lainnya terpaksa disuruh kembali karena tidak bisa diterima oleh staf MK selama jam layanan. Tentu saja aksi playing victims yang dipertontonkan di depan sidang ini langsung dibantah oleh salah satu hakim MK yang mengadili kasus itu. 

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, balik bertanya soal 'ditariknya' truk terkait dokumen bukti-bukti. Menurutnya, petugas di MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB tapi tetap dilanjutkan menerima dokumen terkait gugatan setelah waktu istirahat, seperti dilansir Detik.com (14/06/2014).

"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang jam 7 closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah jangan Mahkamah keliru di sini," sambung Palguna.

Mencermati argumen pihak 02 berkait dengan  gugatan hasil Pilpres 02 ke MK saya "ngakak" sendiri, kuasa hukum Prabowo - Sandy sebenarnya bukan orang - orang sembarang, mempunyai reputasi cukup baik di bidang hukum. Entah kenapa ketika menjadi pembela Prabowo-Sandi ucapan mereka menjadi seperti politisi, padahal semestinya lawyer pernyataannya bertolak dari  Undang - Undang bukan opini. 

Perhatikan ucapan Bambang Widjojanto saat mengajukan berkas gugatan ke MK, belum juga beracara atau sidang BW sudah berprasangka buruk dengan menyebut MK singkatan dari "Mahkamah Kalkulator". Cerocosan mulut BW tersebut bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court), namun saya tak heran dengan omongan BW karena banyak jubir BPN doyan  diksi negatif dengan tujuan mendelegitimasi lembaga yang digugatnya. 

 Lalu dimana letak misterinya?  Sejak tahun 2014 hingga 2019 kuasa hukum  Prabowo selalu menyebut jumlah truk tersebut tapi fisik nya tak pernah muncul seperti yang dikatakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun