Pernahkah Anda yang memiliki pinjaman atau kredit di bank ataupun leasing, dan ketika pinjaman ataupun kredit Anda tersebut sudah hampir lunas, eh tiba-tiba dapat telepon atau dapat pesan WA dari kedua pihak tersebut ditawarkan untuk top up?
Apakah Anda tertarik dan langsung mengiyakannya dan setuju untuk top up?
Apakah Anda mempertimbangkannya dengan matang terlebih dahulu?
Atau malah langsung menolaknya?
Ya. Keputusan mengiyakan, mempertimbangkan, hingga menolak penawaran top up pinjaman tersebut memang tergantung dari Anda sendiri, karena juga kan kebutuhan hidup ataupun keinginan itu masing-masing berbeda?
Nah, terus terang soal perutangan ini, penulis punya tanggungan KPR Bank dan Kredit Kepemilikan Mobil dan sudah hampir lunas semuanya, ya kalau enggak utang ya susah juga kan, kalau beli tunai ya enggak bisa, sebabnya besaran penghasilan harus dikalkulasi secermat mungkin untuk bertahan hidup, apalagi harga rumah dan harga mobil itu kan enggak murah jadi ya satu-satunya jalan ya ambil kredit toh.
Kemudian kalau soal top up pinjaman ini penulis juga pernah mendapat penawaran, bahkan sering banget, tapi penulis tidak langsung mengiyakan begitu saja, di sini penulis mikir-mikir dulu dan menolaknya, tapi dengan cara halus.
Kenapa penulis menolaknya?Â
Pertama, penulis kepingin bebas dari perutangan, dan memang enggak mau lagi nambah utang dan pingin sedikit demi sedikit akhirnya bebas dari segala urusan perutangan bank dan leasing, capek juga mikir beban utang ini, apalagi semakin kekinian beban biaya hidup semakin tinggi.
Kedua, penulis belum ada kebutuhan mendesak sehingga belum perlu modal, lagian belum juga pinjaman sebelumnya lunas kok mau nambah utang dan untuk apa juga, lagian nambah panjang juga ke depan periode jangka waktunya, kapan bisa bebas dari perutangan kalau malahnya top up, ya sama aja itu nambah utang lagi toh.
Ketiga, penulis kepingin menikmati penghasilan yang diterima utuh, bebas dari potongan angsuran utang bank dan leasing. Karena jujur saja, hampir sepuluh tahun lamanya setiap terima struk gaji setiap bulan itu, rasa gimana gitu, penulis sering ngedumel juga sih, kapan gaji ini bisa utuh ya, waktu pinjam sih senang aja dapat pencairan dana, tapi pas kian lama mulai menjalaninya itu loh terasa banget, ternyata ya enggak mudah.
Keempat, kalau semua utang sudah lunas, maka besaran penghasilan gaji bisa semakin optimal digunakan untuk investasi, seperti untuk asuransi pendidikan anak misalnya, investasi emas misalnya, dan investasi jangka panjang lainnya untuk masa depan keluarga, terutama untuk anak-anak kitaÂ
Ya, begitulah kiranya yang menjadi alasan mendasar penulis, kenapa penulis menolak sejumlah penawaran dari pihak bank ataupun leasing tentang top up pinjaman ini.
Kalau ada dari Anda ada yang berada sama dengan kondisi penulis, dan setuju atau sejalan dengan keempat alasan penulis di atas maka berarti kita sepemikiran, kita visioner, punya target yang jelas bagi masa depan.
Namun, tentunya bagi Anda yang kiranya tidak sepemikiran dengan penulis ya enggak apa-apa, kan kondisi tiap orang itu kan beda-beda kondisinya, ada yang memang sedang membutuhkan tambahan modal dan memang sedang mendesak butuh dana pinjaman, ada pula yang memang sudah enggak butuh nambah utang lagi ataupun top up pinjaman.
Tapi ada baiknya juga kan, kalau apa yang menjadi saran atau referensi penulis tadi sedikit banyaknya bisa jadi pertimbangan lah, biar kita juga bebas dari utang bank dan leasing ini.
Apa sih sebenarnya program top up dari bank dan leasing itu?
Program Top Up dari bank dan leasing adalah tambahan kredit yang diberikan kepada nasabah yang biasanya juga ditawarkan kepada nasabah bank ataupun leasing ketika periode pinjaman nasabah menjelang lunas, atau juga penawaran tambahan kredit top up yang dapat dilakukan 1x dalam 24 bulan sebagai kredit pembiayaan baru.
Artinya, Anda akan menambah utang dan menambah periode pelunasan. Misal yang awalnya utang kurang enam bulan lagi lunas, kemudian ditambah utang yang baru.Â
Ini artinya Anda akan menjalani rutinitas yang sama, menggunakan besaran penghasilan dari penghasilan gaji untuk bayar cicilannya.
Di sini kita juga diwajibkan melunasi sisa utang kita beserta bunga pinjamannya, tidak bisa hanya melunasi pokoknya saja, harus dengan bunga pinjamannya artinya pinjaman kita yang baru, sebenarnya dirugikan juga karena dikurangi lagi untuk bayar sisa bunga pinjaman sebelumnya, belum lagi dipotong biaya lainnya, di sinilah seringkali terjadi malahnya utang kita jadi tambah banyak, karena terpotong tetek bengek itu tadi dari pihak bank dan leasing.
Contoh sederhananya misalnya begini;
Sisa pinjaman saya enam bulan dengan cicilan 2.500.000,-misalnya, yang mana di sini 1.500 000 adalah pokoknya, sedangkan yang 1.000.000 bunga pinjaman. Terus rencana awal saya mau top up 50 juta misalnya, maka pinjaman saya sudah bisa dibilang rugi karena harus bayar bunga pinjaman sebelumnya sejumlah 6 juta.
Sisa 44 juta dikurangi lagi pokok pinjaman sejumlah 9 juta sehingga tersisa 35 juta, lalu dipotong lagi biaya tetek bengek dari bank ataupun leasing sampai 4 jutaan, jadi bersihnya diterima sisa 31 juta, padahal saya butuhnya 50 juta, nah karena enggak cukup inilah kadang kita malah nambah lagi jumlah pengajuan pinjaman.
Jadilah saya sekalian pinjam 100 juta dan tentunya beserta bunga pinjamannya yang semakin besar juga disesuaikan jumlah pinjaman.
Begitulah kira-kiranya gambaran sederhananya, dan jujur hal ini sering terjadi kepada teman-teman di kantor saya, malah nambah utang dan makin nambah lagi periode utang bahkan ada yang jadinya nambah sampai 10 tahun lagi baru bisa lunas utangnya dan biasanya bank dan leasing akan begitu terus berulang menawarkan top up secara gencar.
Padahal, kalau mau sabar nunggu enam bulan hingga utang lunas, enggak perlu lagi kan sebenarnya sampai terjerat biaya bunga pinjaman yang enggak sedikit tersebut dan bisa diinvestasikan untuk yang lainnya sesuai kebutuhan hidup.
Kenapa sih kok bank dan leasing itu gencar banget menawarkan top up pinjaman?
Ya, jelas lah bank dan leasing untung besar dari bunga pinjaman atas pinjaman kita, mereka justru akan merasa kehilangan banget, meskipun itu hanya untuk kehilangan satu ataupun dua orang, sebab kalau Anda enggak mau utang lagi, karena jelas akan mengurangi pendapatan bunga pinjaman dari kita. Makanya kita sering dirayu untuk top up, yang jelas kita dirayu untuk tetap memperkaya pihak bank dan leasing.
Begitulah kira-kiranya yang menjadi gambaran kasarnya, soal kenapa sih pihak bank dan leasing ini kok seringkali begitu gencarnya merayu kita dengan manisnya untuk top up pinjaman.
Jadi, kalau Anda sering dapat tawaran top up pinjaman dari bank dan leasing, ya tinggal dari Anda saja, mau sependapat dengan alasan yang penulis ungkapkan tadi ya boleh, atau mau mengiyakan setuju top up pinjaman ya boleh.
Namun sekali lagi penulis sarankan, pikirkan dan pertimbangkan terlebih dahulu dengan matang agar tidak menyesalinya dibelakang hari.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI