Mohon tunggu...
Shinta Fadillah
Shinta Fadillah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Penulis pemula , butuh kritik dan saran. Selamat Membaca. :-) Teruslah berkarya dan bermimpi. Tetaplah berjalan dengan prinsip yang kamu jalani dengan benar dan jujur. Selalu taat pada Tuhanmu.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Kerangka Kebijakan Moneter di Indonesia untuk Stabilitas Harga dan Inflasi

19 Mei 2020   20:57 Diperbarui: 19 Mei 2020   21:01 2783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Bank Indonesia di ambil dari Seri Kebanksentralan No.21 ditulis oleh M. Abdul Kadir, et al. (2008)

Inflasi sangat rentan terhadap shocks yang sedang terjadi ataupun faktor lain yang berasal dari sisi penawaran. Sehingga sasaran inflasi memerlukan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi dengan baik melalui kebijakan fiskal, moneter mapun sektoral.  

Berbagai goncangan eksternal dan krisi yang terjadi sebelumnya membuat perubahan struktur yang menyebabkan kerangka kebijakan moneter sebelumnya dpandang tidaklah sesuai lagi dnegan perkembangan dalam kondisi pasar keuangan pasca krisis, sehingga akhirnya Indonesia merubah kebijakan moneter yang kuat terhadap goncangan.

Sebenarnya sejak tahun 1999 terdapat kajian mengenai alternative kebijakan moneter yang dikenal sebagai tahap Inflation Targeting Framework lite yang didasarkan pada UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang secra implicit telah mengamanatkan penerapan inflation targeting sebagai kerangka kerja kebijakan moneter dan Bank Indonesia 2000 mulai menerapkan inflation targeting. 

Akan tetapi sekitar 2003 dimana Indonesia keluar dari program IMF, Bank Indonesia mulai menggunakan suku bunga sebagai sasaran operasioan dalam pengendalian moneter (M. Abdul Kadir, et al. 2008). Hingga akhirnya kerangka kebijakan moneter yang dilakukan oleh Indonesia menganut kerangka kerja Inflation Targeting Framework (ITF) sejak 1 Juli 2005 dengan menjadikan suku bunga sebagai sasaran dalam operasionalnya, yang mana sebelumnya menggunakan kebijakan moneter dengan menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran dalam kebijakan moneter.

Sasaran operasional dalam kebijakan moneter sebelum menggunakan ITF adalah jumlah uang beredar (JUB) karena dianggap dapat mempengaruhi output dan inflasi. 

Dimana kestabilan harga dicapai dengan menjaga JUB. Namun nyatanya hal tersebut sulit dilakukan dan hanya mampu untuk mempengaruhi sehingga Bank Indonesia tidak dapat sepenuhnya mengendalikan inflasi. 

Akhirnya beralih ke ITF, dimana ITF mengandung lima hal penting, yiatu operasi pengendalian moneter, respon kebijakan moneter, indicator kebijakan moneter, sasaran inflasi, dan koordinasi dengan pemerintah yang dapat dilihat di gambar dibawah ini.

Gambar

Desain Implementasi ITF di Indonesia

Sumber : Bank Indonesia di ambil dari Seri Kebanksentralan No.21 ditulis oleh M. Abdul Kadir, et al. (2008)
Sumber : Bank Indonesia di ambil dari Seri Kebanksentralan No.21 ditulis oleh M. Abdul Kadir, et al. (2008)
Akan tetapi setelah krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008/2009 membuat Bank Sentral  memerlukan flesksibilitas yang cukup untuk merespon perkembangan ekonomi yang semakin berkembang dan peran sektor keuangan yang semakin kuat dalam memengaruhi stabilitas ekonomi makro. 

Sehingga Bank Indonesia memperkuat kerangka Inflation Targeting Framework (ITF) menjadi Flexible Inflation Targeting Framework (Flexible ITF) yang dijelaskan oleh Bank Indonesia dan dilansir diweb resmi Bank Indonesia. 

Dimana Flexible ITF tetap berpedoman pada elemen penting ITF, termasuk penyaluran informasi sasaran inflasi pada public, kebijakan moneter yang ditempuh secara forward looking, dan akuntabilitas kebijakan kepada public tetap menjadi bagian inherent dalam Flexible ITF.

Terdapat lima elemen pokok dalam kerangka Flexible ITF yaitu inflasi tetap merupakan target utama kebijakan moneter, pengintegrasian kebijakan moneter dengan kebijakan makroprudensial untuk memperkuat transmisi kebijakan dan mendukung stabilitas makroekonomi, penguatan kebijakan nilai tukar dan arus modal dalam mendukung stabilitas makroekonomi, penguatan koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Pemerintah baik untuk pengendalian inflasi maupun stabilitas sistem keuangan, dan penguatan komunikasi kebijakan sebagai bagian dari instrumen kebijakan (Bank Indonesia, 2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun