Pengambilan paspor bisa di lakukan di hari berikutnya atau paling lama 4 hari kerja paspor biasanya sudah jadi dan pengambilan tidak harus diambil sendiri tetapi bisa di wakilkan, karna waktu itu saya sedang sakit, pengambilan paspor saya wakilkan ke kakak saya yang masih satu KK, dengan membawa nota pengambilan, KTP milik saya dan KK.
Itulah sedikit pengalaman saya dalam membuat paspor untuk persiapan pergi ke luar negeri, meskipun ada beberapa kendala, tapi itu bukan menjadi kendala yang berati, jika kita bisa sabar dan lebih teliti maka membuat paspor itu ternyata prosesnya sangat mudah dan cepat, misalnya hari ini mengisi form di M-Paspor dan hari ini juga bayar, besok bisa ke imigrasi, dan besoknya lagi paspor sudah jadi dan siap untuk di gunakan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI