Mohon tunggu...
Shendy Adam
Shendy Adam Mohon Tunggu... Dosen - ASN Pemprov DKI Jakarta

seorang pelayan publik di ibu kota yang akan selalu Berpikir, Bersikap, Bersuara MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Hentikan Syak Wasangka pada PNS

2 Januari 2018   15:59 Diperbarui: 2 Januari 2018   16:46 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wagub saat impromtu visit ke Gd. Balaikota lt.10

Selasa (2/1) jadi hari pertama kerja di tahun 2018 ini. Sebelumnya, kita baru saja melewati libur akhir tahun alias long weekend sejak Jumat (29/12) sampai Senin (1/1). Seperti libur-libur panjang sebelumnya, aktivitas hari pertama kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu jadi sorotan. Tidak terkecuali kali ini.

Sudah sejak sebelum libur, sejumlah media sudah memberitakan bahwa Wakil Gubernur Sandiaga Uno akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kabar ini sempat jadi bulan-bulanan warganet karena dianggap lucu sidak tapi sudah bilang-bilang. Sebetulnya di Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah menerapkan sidak online. Sistem absensi elektronik pegawai akan ditarik otomatis datanya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dengan cara ini, tanpa sidak secara fisik pun sudah dapat diketahui siapa saja pegawai yang tidak masuk kantor.

Apabila terdeteksi tidak masuk di "hari kejepit", biasanya si pegawai itu akan dapat "surat cinta" dari BKD. Jika tak mampu memberi klarifikasi yang jelas (misal surat dokter apabila sakit), maka siap-siap akan menerima hukuman disiplin. Khusus untuk PNS Pemprov DKI Jakarta sendiri hukuman disiplin bukan sekadar teguran lisan atau tertulis, tapi juga dikaitkan dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). 

Oleh karena itu, saya tidak yakin ada banyak PNS (khususnya pegawai DKI Jakarta) yang bolos di hari-hari seperti ini. Gegara bolos sehari saja, ancamannya bisa kehilangan TKD satu bulan yang nilainya tidak bisa dibilang kecil itu.

Lagipula, apa segitunya PNS itu malas? Sampai-sampai sudah dapat libur empat hari saja masih kurang, dan pingin nambah. Saya pribadi sih sudah cukup puas dengan jatah libur itu. Kalaupun ingin nambah, toh saya bisa ambil jatah cuti tahunan. Apalagi sejak tahun lalu hak cuti tahunan kami (PNS) tidak lagi dikurangi dengan cuti bersama. Jadi tahun lalu saya punya hak cuti tahunan sebanyak 12 hari, padahal biasanya cuma 6-8 hari. Untuk hari ini, saya sudah dari jam 06.39 tiba di kantor.

Sejujurnya, saya kurang nyaman dengan framing di media soal hari pertama kerja setelah liburan. Setiap pagi di hari pertama ini, selalu saja ada juru kamera dan banyak reporter yang melakukan reportase tepat di pintu masuk gedung Balai Kota. Saya kira ini bentuk prejudice terhadap PNS sehingga stigma negatif itu akan sulit hilang. Bahwa masih ada yang nakal, itu tidak saya pungkiri. Tapi toh sudah ada sistem pencegahan sebagaimana saya sampaikan di atas tadi. 

Sudahi saja syak wasangka kepada birokrat, karena itu sama sekali tidak akan membuat keadaan jadi lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun