Mohon tunggu...
Shalsa Azzahra
Shalsa Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Guru

Antusias dengan bidang pendidikan dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesiapan Perubahan Kurikulum Dalam Pembelajaran

8 Juli 2021   08:32 Diperbarui: 8 Juli 2021   10:31 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum ganda lainnya, untuk memudahkan proses belajar-mengajar.

Pengembangan kurikulum adalah suatu proses siklus yang tidak ada akhirnya. Hal ini terjadi, karena pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang bertumpu pada unsur-unsur dalam kurikulum, yang di dalamnya meliputi tujuan, metode dan materi, penilaian dan balikan (feedback).

Namun perubahan kurikulum harus dilakukan dengan pematangan dan kesiapan para peserta didik dan tenaga pendidik. Karena biasanya di Indonesia setiap pergantian Kabinet pasti berubah kurikulum pendidikannya. Karena terlalu seringnya perubahan kurikulum akan mengganggu psikis peserta didik karena harus selalu beradaptasi dengan cara belajar yang baru.

Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Rahma Putri  yang menjelaskan tentang "pengaruh kebijakan perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di sekolah", bahwa perubahan kurikulum berdampak baik dan buruk bagi mutu pendidikan, dimana dampak baiknya yaitu peserta didik bisa belajar dengan mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung oleh  kepala sekolah, guru, tenaga pengajar. 

Lalu guru juga harus bermutu seperti memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu seperti siswa dapat belajar dengan baik, giat belajar, menjadi siswa yang kreatif dalam setiap pemecahan masalah, serta kritis dalam setiap pelajaran.

Dampak negatifnya adalah mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Terlalu seringnya perubahan kurikulum akan mengganggu psikis peserta didik karena harus selalu beradaptasi dengan cara belajar yang baru.

Dalam kegiatan pembelajaran selalu melibatkan dua perilaku aktif, yaitu pendidik dan peserta didik. Dalam penelitian Muhammad Warif yang berjudul "Strategi Guru Kelas dalam Menghadapi Peserta Didik yang Malas Belajar Class Teacher Strategy in Facing Lazy Students Learn" menyebutkan bahwa Pendidik sebagai pengajar merupakan pencipta kondisi belajar peserta didik yang didesain secara sengaja, sistematis dan berkesinambungan, sedangkan peserta didik sebagai subyek pembelajaran yang menikmati kondisi belajar yang diciptakan oleh pendidik. 

Oleh karena itu, menjadi tugas pendidik untuk menjadikan proses pembelajaran menjadi sesuatu yang menarik, tidak sekadar mengajarkan, mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didiknya, namun juga harus dapat mendidik peserta didiknya menjadi lebih baik.

Kurikulum merupakan hal penting dalam dunia pendidikan. Guru memegang peranan penting dalam perubahan sebuah kurikulum. Oleh karena itu, faktor utama penentu keberhasilan pelaksanaan kurikulum adalah pemahaman guru, terhadap inti dari kurikulum tersebut. Menurut Adri Efferi dalam penelitiannya tentang "Respon Guru Dalam Menyikapi Perubahan Kurikulum" ada 4 aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan perubahan kurikulum, yaitu :

  • Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46.
  • Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
  • Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asosial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
  • Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa

Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

Para guru adalah ujung tombak dalam mengimplementasikan kurikulum pada satuan pendidikan. Oleh karena itu apabila terjadi pergantian kurikulum, maka gurulah sebagai pihak pertama yang harus paling siap. Karena hakikat kurikulum itu ada pada guru, jika guru tidak bisa mendalami kurikulum yang berlaku, maka tujuan pendidikan yang diinginkan tidak akan tercapai. Sebaik apapun kurikulum tersebut, tidak akan membuahkan hasil jika guru tidak mampu melaksanakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun