Mohon tunggu...
Setyo Riyaldino
Setyo Riyaldino Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahkamah Agung

Selalu ingin belajar tuk jadi lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Nilai Anti Korupsi dalam Core Value ASN

16 September 2022   13:18 Diperbarui: 16 September 2022   13:18 1653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Peduli adalah sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan di sekitar kita. Peduli adalah sebuah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada lingkungan di sekitarnya. Ketika ia melihat suatu keadaan tertentu, ketika ia menyaksikan kondisi masyarakat maka dirinya akan tergerak melakukan sesuatu. Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat memperbaiki atau membantu kondisi di sekitarnya.

Disiplin adalah upaya untuk memberikan suatu objek rasa nilai atau obsesi untuk menaati aturan. Setiap orang belum tentu memiliki kedisiplinan, bahkan pada dirinya sendiri. Pada dasarnya disiplin adalah sikap yang baik, namun belum tentu setiap orang bisa memiliki sikap disiplin, seperti disiplin waktu, disiplin ilmu dan sebagainya.

Tanggung jawab adalah kesadaran seseorang melakukan suatu perbuatan, dan bersedia menanggung risiko akibat perbuatannya  

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata sederhana adalah bersahaja, tidak berlebih - lebihan. Jadi pengertian hidup sederhana adalah hidup yang bersahaja dan tidak berlebihan.

Dari dua pengertian di atas bisa dikatakan bahwa hidup sederhana adalah hidup tidak berlebih-lebihan dan fokus pada apa yang dibutuhkan bukan apa yang diinginkan.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar dan tidak sewenang-wenang.  Secara terminologis, adil mengandung makna suatu sikap yang bebas dari ketidakjujuran dan diskriminasi.

Apakah dengan tidak adanya nilai anti korupsi membuat ASN bebas untuk melakukan tindak pidana korupsi ? Tentunya tidak. Core Value ASN yang baru sudah dipertimbangkan untuk mengakomodir nilai anti korupsi didalamnya. Karena seharusnya tertulis atau tidak tertulis sikap anti korupsi seharusnya sudah mendarah daging tidak hanya untuk ASN tapi juga masyarakat Indonesia. Dengan ditetapkannya core value BerAKHLAK justru akan menguatkan budaya kerja ASN yang professional dalam melayani masyarakat. Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN. Tidak hanya sekadar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa. ASN harus bisa mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi akan terhindarkan. Perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN inilah yang akan mendorong ASN untuk melakukan tindakan anti korupsi. Selain itu dari segi organisasi pencegahan anti korupsi pun sudah dilakukan di tingkat unit instansi pemerintahan dengan adanya Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan juga adanya Unit Pengendali Gratifikasi di setiap unit untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada Instansi Pemerintah. Hadirnya core values BerAKHLAK menjadi budaya kerja yang baru untuk setiap ASN di Indonesia. Melayani masyarakat dengan professional, bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang diamanahkan oleh publik, memiliki kompetensi dalam menangani isu dan masalah bangsa, menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa, loyal terhadap negara Indonesia, mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan siap berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

KITA akui atau tidak, budaya korupsi sudah membudaya dalam tata kelola pemerintahan, bahkan sudah membudaya di tengah-tengah sebagian masyarakat sehingga untuk mengikisnya memang diperlukan upaya yang tidak mudah dan perlu kesungguhan yang luar biasa dari semua pihak, mulai dari para pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan juga masyarakat. Kita bisa memulai dari hal-hal yang kecil tetapi memiliki dampak yang luar biasa, seperti mengajarkan kepada generasi muda penerus bangsa tentang nilai-nilai moral yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

Budaya korupsi akan menghancurkan peradaban suatu bangsa, menghancurkan sistem perekonomian dan yang lebih parah lagi akan menghancurkan mentalitas suatu bangsa terutama kepada para generesai mudanya. Sehingga untuk mengikis budaya korupsi tersebut sedari awal kita sudah harus mendidik ASN sebagai agen -- agen penyebar nilai anti korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun