Mohon tunggu...
Setyo Riyaldino
Setyo Riyaldino Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahkamah Agung

Selalu ingin belajar tuk jadi lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Nilai Anti Korupsi dalam Core Value ASN

16 September 2022   13:18 Diperbarui: 16 September 2022   13:18 1653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan yang menghantui pemerintah dan masyarakat Indonesia karena korupsi membawa dampak yang sangat besar kepada keuangan negara dan bisa berakibat pada turunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur terpenting dalam menggerakkan pemberantasan korupsi dan menyebarkan nilai - nilai anti korupsi. Maka diharapkan pemberantasan korupsi dan sikap anti korupsi mulai diterapkan dari diri ASN sendiri, kemudian baru menularkannya pada unsur lainnya.

Pemerintah telah melaksanakan berbagai macam kegiatan untuk percepatan pemberantasan korupsi, bukan sekarang saja tetapi telah sejak tahun 1950-an dengan membentuk bermacam-macam lembaga ad-hoc pemberantasan korupsi. Core values ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku bagi ASN agar tercipta sikap anti korupsi. Adapun core values ASN diimplementasikan dalam kata "Berakhlak" yang merupakan akronim dari 'berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif'. Kemudian, employer branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja menggunakan semboyan "bangga melayani bangsa".

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu "korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi. Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang masif dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tidak hanya merugikan negara, korupsi menyengsarakan rakyat di dalamnya. Berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua. Cerminan dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi. Belum lagi dari sisi budaya, korupsi semakin menggerus kearifan lokal dan menggantinya dengan tabiat yang buruk.

Korupsi saat ini sudah sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi, mulai dari level menteri, sampai kepada level kepala desa, korupsi pun kini sudah mulai menjalar sampai ke penegak hukum dan swasta. Bahkan yang menyandang status ASN pun, tanpa disadari dalam kesehariannya telah melakukan perilaku korupsi kecil-kecilan seperti terlambat masuk kantor dan cepat pulang sebelum waktunya.

Dampak buruk korupsi pada perekonomian sebuah negara adalah menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang lambat akibat dari rendahnya tingkat investasi. Yang disebabkan  investor enggan masuk ke negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Dampak buruk dari korupsi di bidang pembangunan membuat kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam keselamatan publik. Proyek infrastruktur yang di korupsi juga tidak akan bertahan lama, cepat rusak, sehingga harus dibuka proyek baru yang sama dan menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran.

Core values Berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU nomor 5/2014 tentang ASN. Oleh karena itu, perlu ditetapkan satu core values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

Penjabaran lebih lanjut mengenai Core values Berakhlak adalah:

1) Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
2) Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;
3) Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
4) Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
5) Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
6) Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi
perubahan;
7) Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Korupsi terjadi ketika tidak ada nilai-nilai antikorupsi yang kuat ditanamkan dalam diri. Melalui pembiasaan dan pengembangan nilai-nilai antikorupsi diharapkan memiliki kendali diri terhadap pengaruh buruk lingkungan[1]. Ada beberapa nilai integritas dalam Core values Berakhlak yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Diantaranya adalah jujur, peduli, disiplin, tanggung jawab, sederhana, dan adil. Hal ini akan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi.

Jujur adalah suatu sikap yang lurus hati, menyatakan yang sebenar-benarnya tidak berbohong atau berkata hal-hal yang menyalahi apa yang terjadi (fakta). Jujur juga dapat diartikan tidak curang, melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku dan lain sebagainya. Jujur juga bisa bermakna kesesuaian antara niat dengan ucapan dan perbuatan seseorang. Sifat jujur sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun