Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan yang menghantui pemerintah dan masyarakat Indonesia karena korupsi membawa dampak yang sangat besar kepada keuangan negara dan bisa berakibat pada turunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur terpenting dalam menggerakkan pemberantasan korupsi dan menyebarkan nilai - nilai anti korupsi. Maka diharapkan pemberantasan korupsi dan sikap anti korupsi mulai diterapkan dari diri ASN sendiri, kemudian baru menularkannya pada unsur lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL