Mohon tunggu...
Setyo Riyaldino
Setyo Riyaldino Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahkamah Agung

Selalu ingin belajar tuk jadi lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Nilai Anti Korupsi dalam Core Value ASN

16 September 2022   13:18 Diperbarui: 16 September 2022   13:18 1653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan yang menghantui pemerintah dan masyarakat Indonesia karena korupsi membawa dampak yang sangat besar kepada keuangan negara dan bisa berakibat pada turunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur terpenting dalam menggerakkan pemberantasan korupsi dan menyebarkan nilai - nilai anti korupsi. Maka diharapkan pemberantasan korupsi dan sikap anti korupsi mulai diterapkan dari diri ASN sendiri, kemudian baru menularkannya pada unsur lainnya.

Pemerintah telah melaksanakan berbagai macam kegiatan untuk percepatan pemberantasan korupsi, bukan sekarang saja tetapi telah sejak tahun 1950-an dengan membentuk bermacam-macam lembaga ad-hoc pemberantasan korupsi. Core values ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku bagi ASN agar tercipta sikap anti korupsi. Adapun core values ASN diimplementasikan dalam kata "Berakhlak" yang merupakan akronim dari 'berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif'. Kemudian, employer branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja menggunakan semboyan "bangga melayani bangsa".

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Definisi lainnya dari korupsi disampaikan World Bank pada tahun 2000, yaitu "korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi". Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan korupsi. Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Korupsi dianggap sebuah kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang masif dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tidak hanya merugikan negara, korupsi menyengsarakan rakyat di dalamnya. Berbagai dampak korupsi di berbagai bidang bisa dirasakan sendiri oleh kita semua. Cerminan dampak korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, masyarakat yang semakin miskin, atau terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Perkembangan ekonomi mandek dan berbagai rencana pembangunan terhambat akibat korupsi. Belum lagi dari sisi budaya, korupsi semakin menggerus kearifan lokal dan menggantinya dengan tabiat yang buruk.

Korupsi saat ini sudah sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi, mulai dari level menteri, sampai kepada level kepala desa, korupsi pun kini sudah mulai menjalar sampai ke penegak hukum dan swasta. Bahkan yang menyandang status ASN pun, tanpa disadari dalam kesehariannya telah melakukan perilaku korupsi kecil-kecilan seperti terlambat masuk kantor dan cepat pulang sebelum waktunya.

Dampak buruk korupsi pada perekonomian sebuah negara adalah menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang lambat akibat dari rendahnya tingkat investasi. Yang disebabkan  investor enggan masuk ke negara dengan tingkat korupsi yang tinggi. Dampak buruk dari korupsi di bidang pembangunan membuat kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam keselamatan publik. Proyek infrastruktur yang di korupsi juga tidak akan bertahan lama, cepat rusak, sehingga harus dibuka proyek baru yang sama dan menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran.

Core values Berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU nomor 5/2014 tentang ASN. Oleh karena itu, perlu ditetapkan satu core values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

Penjabaran lebih lanjut mengenai Core values Berakhlak adalah:

1) Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
2) Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;
3) Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
4) Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
5) Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
6) Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi
perubahan;
7) Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Korupsi terjadi ketika tidak ada nilai-nilai antikorupsi yang kuat ditanamkan dalam diri. Melalui pembiasaan dan pengembangan nilai-nilai antikorupsi diharapkan memiliki kendali diri terhadap pengaruh buruk lingkungan[1]. Ada beberapa nilai integritas dalam Core values Berakhlak yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Diantaranya adalah jujur, peduli, disiplin, tanggung jawab, sederhana, dan adil. Hal ini akan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi.

Jujur adalah suatu sikap yang lurus hati, menyatakan yang sebenar-benarnya tidak berbohong atau berkata hal-hal yang menyalahi apa yang terjadi (fakta). Jujur juga dapat diartikan tidak curang, melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku dan lain sebagainya. Jujur juga bisa bermakna kesesuaian antara niat dengan ucapan dan perbuatan seseorang. Sifat jujur sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap individu.

Peduli adalah sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan di sekitar kita. Peduli adalah sebuah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada lingkungan di sekitarnya. Ketika ia melihat suatu keadaan tertentu, ketika ia menyaksikan kondisi masyarakat maka dirinya akan tergerak melakukan sesuatu. Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat memperbaiki atau membantu kondisi di sekitarnya.

Disiplin adalah upaya untuk memberikan suatu objek rasa nilai atau obsesi untuk menaati aturan. Setiap orang belum tentu memiliki kedisiplinan, bahkan pada dirinya sendiri. Pada dasarnya disiplin adalah sikap yang baik, namun belum tentu setiap orang bisa memiliki sikap disiplin, seperti disiplin waktu, disiplin ilmu dan sebagainya.

Tanggung jawab adalah kesadaran seseorang melakukan suatu perbuatan, dan bersedia menanggung risiko akibat perbuatannya  

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata sederhana adalah bersahaja, tidak berlebih - lebihan. Jadi pengertian hidup sederhana adalah hidup yang bersahaja dan tidak berlebihan.

Dari dua pengertian di atas bisa dikatakan bahwa hidup sederhana adalah hidup tidak berlebih-lebihan dan fokus pada apa yang dibutuhkan bukan apa yang diinginkan.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar dan tidak sewenang-wenang.  Secara terminologis, adil mengandung makna suatu sikap yang bebas dari ketidakjujuran dan diskriminasi.

Apakah dengan tidak adanya nilai anti korupsi membuat ASN bebas untuk melakukan tindak pidana korupsi ? Tentunya tidak. Core Value ASN yang baru sudah dipertimbangkan untuk mengakomodir nilai anti korupsi didalamnya. Karena seharusnya tertulis atau tidak tertulis sikap anti korupsi seharusnya sudah mendarah daging tidak hanya untuk ASN tapi juga masyarakat Indonesia. Dengan ditetapkannya core value BerAKHLAK justru akan menguatkan budaya kerja ASN yang professional dalam melayani masyarakat. Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN. Tidak hanya sekadar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa. ASN harus bisa mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi akan terhindarkan. Perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN inilah yang akan mendorong ASN untuk melakukan tindakan anti korupsi. Selain itu dari segi organisasi pencegahan anti korupsi pun sudah dilakukan di tingkat unit instansi pemerintahan dengan adanya Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan juga adanya Unit Pengendali Gratifikasi di setiap unit untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada Instansi Pemerintah. Hadirnya core values BerAKHLAK menjadi budaya kerja yang baru untuk setiap ASN di Indonesia. Melayani masyarakat dengan professional, bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang diamanahkan oleh publik, memiliki kompetensi dalam menangani isu dan masalah bangsa, menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa, loyal terhadap negara Indonesia, mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan siap berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

KITA akui atau tidak, budaya korupsi sudah membudaya dalam tata kelola pemerintahan, bahkan sudah membudaya di tengah-tengah sebagian masyarakat sehingga untuk mengikisnya memang diperlukan upaya yang tidak mudah dan perlu kesungguhan yang luar biasa dari semua pihak, mulai dari para pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan juga masyarakat. Kita bisa memulai dari hal-hal yang kecil tetapi memiliki dampak yang luar biasa, seperti mengajarkan kepada generasi muda penerus bangsa tentang nilai-nilai moral yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.

Budaya korupsi akan menghancurkan peradaban suatu bangsa, menghancurkan sistem perekonomian dan yang lebih parah lagi akan menghancurkan mentalitas suatu bangsa terutama kepada para generesai mudanya. Sehingga untuk mengikis budaya korupsi tersebut sedari awal kita sudah harus mendidik ASN sebagai agen -- agen penyebar nilai anti korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun