Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tut Tut Wuk Wuk; Sumber Keirian Sosial Di Jalan

22 September 2025   06:52 Diperbarui: 22 September 2025   06:52 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal, UU jelas mengatur kendaraan prioritas. Jika pengawalan untuk kepentingan pribadi terus dibiarkan, keadilan di jalan hanya akan jadi mimpi.

Plat TNI: Sipil Ikut-Ikutan

Masalah serupa juga muncul di kalangan sipil yang nekat pakai plat khusus TNI. Ada yang menggunakan kode DI atau DR, bahkan ada yang berani pakai plat resmi TNI. Ini jelas melanggar aturan, sekaligus merusak wibawa institusi itu sendiri.

Dampaknya: Muncul Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”

Semua fenomena ini melahirkan rasa iri dan jengkel di masyarakat. Orang-orang merasa dipaksa menepi untuk kendaraan yang tidak jelas urgensinya.

Dari situlah muncul gerakan sosial “Stop Tot Tot Wuk Wuk,” sebuah sindiran kreatif terhadap kebiasaan penyalahgunaan sirene dan strobo.

Penutup: Saatnya Menertibkan

Masalah sirene, strobo, plat khusus, dan pengawalan sipil bukan hanya soal aturan lalu lintas. Ini soal kesetaraan dan keadilan di jalan.

Polisi perlu bertindak tegas, tidak hanya menertibkan pemakaian sirene dan strobo, tapi juga menghentikan pemberian plat nomor khusus kepada pihak sipil maupun pejabat. TNI pun harus menindak penggunaan plat khusus yang beredar di masyarakat.

Jalan raya adalah ruang bersama. Jangan sampai berubah jadi panggung feodalisme modern, di mana sebagian orang merasa lebih berhak dari yang lain.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun